Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kapolda Metro Jaya Pastikan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kapolda Metro Jaya Pastikan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu
Hukum

Kapolda Metro Jaya Pastikan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu

Wartajakarta 31 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

 Seorang anggota Polri yang menjadi pembicaraan publik, yakni Kompol D, akan menjalani proses etik terkait kasus yang melibatkannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Kompol D akan diproses sesuai ketentuan kode etik Polri tanpa pandang bulu.

“(Kompol D) akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri,” ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Nama Kompol D mencuat setelah pengakuan dari seorang perempuan bernama Nur perihal hubungan keduanya.

Nur mengungkap hal tersebut ketika memberikan klarifikasi terkait kasus Kecelakaan di Cianjur yang mengakibatkan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia.

Saat ini Kompol D telah ditindak tegas oleh pimpinan Polri dengan menjalani penahanan di tempat khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian membenarkan bahwa perempuan bernama Nur berada dalam mobil Audi A6 yang menabrak sampai meninggalnya mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni yaitu istri kedua Kompol D.

Keduanya melakukan perselingkuhan hingga Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri. Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (31/1/2023).

Trunoyudo memastikan Kompol D memang mempunyai hubungan dengan Nur.

”Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo. (pmj)

Previous Article Sinar Mas Land Gandeng Investor Jepang Kembangkan Office Portfolio Partnership
Next Article Presiden Jokowi Minta Jajarannya Stabilkan Harga Beras
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Libur Nataru, Tilang Manual Tak Berlaku, Masyarakat Diimbau Jaga Keselamatan

Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Negara Ternyata Ingin Temui Presiden Jokowi

Sekeluarga Dibekuk Edarkan Sabu di Bekasi

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug

Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba

You Might also Like

Hukum

Prof Romli: Rafael Alun Trisambodo Bisa Dijerat dengan TPPU

Wartajakarta Wartajakarta 15 Maret 2023
Hukum

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Kang Mus Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Sat Narkoba Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkotika Senilai 10 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Agustus 2023
Hukum

Total Korban Tewas Kasus Keracunan di Bekasi Jadi 9 Orang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polisi Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Peredaran Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ceritakan Perjalanan Proses Persiapan Hari Juang Polri

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu di Bekasi dan Bandung

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Hukum

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Hukum

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berikut 1 Sajam Jenis Celurit Diamankan TP3 Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 18 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account