Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Pastikan Pengejaran DPO Kasus KSP Indosurya Tetap Berlanjut
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Pastikan Pengejaran DPO Kasus KSP Indosurya Tetap Berlanjut
Hukum

Polri Pastikan Pengejaran DPO Kasus KSP Indosurya Tetap Berlanjut

Wartajakarta 1 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap Suwito Ayub, DPO kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya akan terus dilakukan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan perburuan terhadap tersangka Suwito Ayub selaku Direktur Operasional KSP Indosurya masih berlanjut.

“(Pencarian DPO kasus KSP Indosurya) masih tetap kami proses,” ujar Whisnu Hermawan seperti dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (1/2/2023).

Pada kesempatan yang sama, Whisnu juga menjelaskan Polri telah menerbitkan status red notice terhadap tersangka Suwito Ayub. Kepolisian mengidentifikasi DPO tersebut berada di luar negeri.

“DPO masih di luar negeri. Sudah (terbit) red notice,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas terhadap Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Hakim Ketua Syafrudin Ainor menyatakan Henry Surya tidak bersalah atas tindak pidana penggelapan. Dalam kasus ini, dia dinilai melakukan perbuatan perdata.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata,” ucap Syafrudin saat membacakan amar putusan, Selasa (24/1/2023).

Dengan vonis bebas ini, Henry Surya terlepas dari segala tuntutan hukum. Hakim pun memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

“Membebaskan Terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama,” tuturnya. (pmj)

Previous Article Mobil Audi A6 Bukan Rombongan, Masuk Iringan Tanpa Izin
Next Article Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Momentum Bulan Bung Karno, Wapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Anak Muda Lebih Semangat Membangun Bangsa
Nasional 23 Juni 2025
Difasilitasi Syarikah, Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
Nasional 23 Juni 2025
Kementerian Agama Nilai Kinerja Petugas Haji 1446 H melalui E-Penkin
Nasional 23 Juni 2025
Ultah ke-66, Menag Nasaruddin Umar: Bertambah Umur Artinya Mendekati Garis Akhir Kehidupan
Nasional 23 Juni 2025
PPIH Arab Saudi Terus Lakukan Pencarian 3 Jemaah Belum Kembali ke Kloter
Nasional 23 Juni 2025
Berbagi Kebahagiaan, Wapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi
Nasional 23 Juni 2025
Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Girban Rakabuming Raka Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Nasional 23 Juni 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas
Nasional 23 Juni 2025
WOM Finance Gelar Edukasi Finansial di Tangerang Bertajuk “Kenali Hakmu dan Lindungi Dirimu”
Bodetabek 23 Juni 2025
Tegas tapi Humanis, Pilar Saga Ichsan Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat
Bodetabek 23 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Densus 88 Sebut Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Terhubung Medsos Dua Orang NII

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Peran Satpam Signifikan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan SK Peningkatan Kompetensi

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2025
Hukum

Kemenkominfo Antisipasi Ancaman Kejahatan Siber Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Perayaan Tahun Baru, Pemerintah Izinkan Event-event Besar Digelar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Pengendalian Harga Pangan, Kabareskrim Miliki Peran Strategis

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

2 ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Hukum

Divisi Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account