Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan
Hukum

Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan

Wartajakarta 27 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta,- Polri telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan buronan Harun Masiku (HM) yang diduga berada di Kamboja dan telah mengganti kewarganegaraannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol Kamboja untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

“Interpol Indonesia telah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja untuk meminta klarifikasi mengenai isu ini,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa apabila HM melintasi perbatasan resmi di negara mana pun, pasti akan terdeteksi.

Oleh karena itu, Ramadhan menyatakan menjadi kewajiban bagi Interpol di negara yang bersangkutan untuk menahan Harun, dan memberitahukan hal ini kepada Interpol Indonesia sebagai negara yang mengeluarkan red notice atau pemberitahuan pengejaran.

“Sejauh ini interpol kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” tegas Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, Polri akan terus berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan HM demi penegakan hukum yang berkeadilan. Harapannya, upaya koordinasi dengan Interpol Kamboja dapat membantu mengungkapkan kebenaran atas rumor ini.

Harun Masiku menjadi buronan dalam kasus dugaan pemberian suap atau janji kepada penyelenggara negara dalam penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.

Pada Maret 2023, Harun Masiku juga sempat dikabarkan berada di Malaysia, di mana ia diduga menjadi marbot di sebuah masjid.

Previous Article Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO
Next Article Telah Periksa 30 Saksi, Polri Akan Periksa Kembali Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kasus Bullying Tewaskan Dokter Muda Undip, Wamenkes Dante: Dokter Profesi Mulia

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Polisi Larang Truk Barang Melintas di Jalur Puncak-Tol Bocimi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Kabur Usai Tabrak Bocah di Ciputat Tangsel, Sopir Minibus Diburu Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 12 September 2024
Hukum

Beri Arahan di Apel Kasatwil, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Donor Darah Serentak Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73

Wartajakarta Wartajakarta 29 Oktober 2024
Hukum

Satu Tersangka Robot Trading Net89 Dikabarkan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Densus 88 Sebut Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Terhubung Medsos Dua Orang NII

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account