Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug
Hukum

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug

Wartajakarta 2 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Hanya dalam waktu tiga jam, Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Curug berhasil menangkap pelaku pembunuhan di warung makan proyek Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K. dalam konferensi pers di Lobby Polres Tangerang Selatan dengan didampingi Kapolsek Curug Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si., Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Nurbiyanto, S.H. dan Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto, S.H., Rabu (1/3/2023) sore.

“Pada hari ini kami dari Polres Tangsel akan melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dimana kejadian terjadi pada hari rabu sekitar pukul 02.30 Wib di warung makan proyek Kampung Peusar, Kel. Binong, Kec. Curug, Kab. Tangerang,” terang Kompol Yudi mengawali konferensi pers tersebut.

“Adapun kronologis kejadian tersangka memasuki warung dengan niat awal mengambil barang namun salah satu korban terbangun sehingga dilakukan beberapa kali penusukan terhadap korban, kemudian sampai menimbulkan korban sebanyak tiga orang.Alhamdulillah Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Curug berhasil mengungkap kasus tersebut, dalam tiga jam pelaku dapat dibekuk”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa motif pelaku adalah sakit hati/kesal atas pelayanan warung serta tersangka berniat melakukan pencurian barang berharga milik korban.

“Warung itu adalah warung yang ditunjuk proyek untuk mensuplai makanan para tukang yang tinggal bedeng proyek, tersangka sakit hati karena selalu belakangan ketika pengambilan makan. Ada sakit hati kemudian dipendam. Niat awalnya karena sakit hati itu ingin mengambil barang barang milik korban yaitu uang tunai maupun handphone tetapi sebelum diambil korban bangun,” jelas AKP Aldo.

Dalam konferensi pers tersebut ditampilkan tersangka S.R (22 tahun) dan juga barang bukti yaitu 1 (satu) buah baju switer dan celana warna hitam, 1 (satu) bilah pisau lipat, 1 (satu) buah gunting bergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah lembar karpet berwarna biru bernoda darah dan 1 (satu) buah baju warna orange, bernoda darah.

Adapun ketiga korban dalam kasus tersebut yaitu N als I, (Korban meninggal dunia), SM, (Luka tusuk punggung) dan TD (Luka sayat kepala).

Terhadap pelaku disangkakan dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun. (hms/fid)

Previous Article Polisi Dalami Motif Terduga Pembunuh Dua Wanita Dicor Lewat Jejak Digital
Next Article Rakornas Penanggulangan Bencana, Presiden Jokowi: Siaga dan Waspada Jadi Kunci
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polda Metro Soal ITE

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur dari Sel, 2 Berhasil Ditangkap Kembali

Pengawasan Internal, Personel Polres Tangsel Laksanakan Tes Urine

Wanita yang Viral Diduga Lecehkan Anaknya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka

Mahfud MD Pastikan Pengamanan KTT Asean di Laboan Bajo

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Operasi Nila Jaya 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 278 Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Polri Tanam Satu Juta Pohon secara Serentak dalam Rangka HUT ke-78 RI dan Hari Jadi Polwan Ke 75

Wartajakarta Wartajakarta 19 Agustus 2023
Hukum

Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gelar Apel Potensi Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025
Hukum

Usut Dugaan Penganiayaan Siswa Bimbel Akpol di PTIK, Polisi Periksa Lima Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2022
Hukum

Jadi Sorotan MUI, Polri Selidiki Kanal Youtube yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Wartajakarta Wartajakarta 19 Agustus 2023
Hukum

Polwan Diminta Bijak Gunakan Media Sosial

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account