Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug
Hukum

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug

Wartajakarta 2 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Hanya dalam waktu tiga jam, Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Curug berhasil menangkap pelaku pembunuhan di warung makan proyek Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K. dalam konferensi pers di Lobby Polres Tangerang Selatan dengan didampingi Kapolsek Curug Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si., Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Nurbiyanto, S.H. dan Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto, S.H., Rabu (1/3/2023) sore.

“Pada hari ini kami dari Polres Tangsel akan melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dimana kejadian terjadi pada hari rabu sekitar pukul 02.30 Wib di warung makan proyek Kampung Peusar, Kel. Binong, Kec. Curug, Kab. Tangerang,” terang Kompol Yudi mengawali konferensi pers tersebut.

“Adapun kronologis kejadian tersangka memasuki warung dengan niat awal mengambil barang namun salah satu korban terbangun sehingga dilakukan beberapa kali penusukan terhadap korban, kemudian sampai menimbulkan korban sebanyak tiga orang.Alhamdulillah Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Curug berhasil mengungkap kasus tersebut, dalam tiga jam pelaku dapat dibekuk”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa motif pelaku adalah sakit hati/kesal atas pelayanan warung serta tersangka berniat melakukan pencurian barang berharga milik korban.

“Warung itu adalah warung yang ditunjuk proyek untuk mensuplai makanan para tukang yang tinggal bedeng proyek, tersangka sakit hati karena selalu belakangan ketika pengambilan makan. Ada sakit hati kemudian dipendam. Niat awalnya karena sakit hati itu ingin mengambil barang barang milik korban yaitu uang tunai maupun handphone tetapi sebelum diambil korban bangun,” jelas AKP Aldo.

Dalam konferensi pers tersebut ditampilkan tersangka S.R (22 tahun) dan juga barang bukti yaitu 1 (satu) buah baju switer dan celana warna hitam, 1 (satu) bilah pisau lipat, 1 (satu) buah gunting bergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah lembar karpet berwarna biru bernoda darah dan 1 (satu) buah baju warna orange, bernoda darah.

Adapun ketiga korban dalam kasus tersebut yaitu N als I, (Korban meninggal dunia), SM, (Luka tusuk punggung) dan TD (Luka sayat kepala).

Terhadap pelaku disangkakan dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun. (hms/fid)

Previous Article Polisi Dalami Motif Terduga Pembunuh Dua Wanita Dicor Lewat Jejak Digital
Next Article Rakornas Penanggulangan Bencana, Presiden Jokowi: Siaga dan Waspada Jadi Kunci
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Satu Tersangka Robot Trading Net89 Dikabarkan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi Olah TKP Kebakaran di Perumahan Taman Cikande Tangerang

Divhubinter Polri Tangkap Kartel Narkoba Meksiko di Filipina

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

Lewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industri Liquid Vape Berisi Sabu di Kembangan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Hukum

Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Wartajakarta Wartajakarta 4 Agustus 2023
Hukum

Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Cair dari Iran

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Hukum

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Pengendalian Harga Pangan, Kabareskrim Miliki Peran Strategis

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

Gercep Tangani Kekerasan Suporter Sepakbola, IPW Apresiasi Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Apel Gabungan Pengamanan KTT ASEAN 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account