Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri
Hukum

Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri

Wartajakarta 1 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Maskapai penerbangan Lion Air melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri karena merugikan perusahaan. Dua akun tersebut di antaranya @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan unggahan dua akun media sosial tersebut adalah konten video @lelahmiskinproject berjudul Ngintipin Lion di Udara dan @ramdanalamsyah.id berjudul Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.

“Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum,” ujar Danang dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (1/11/2022).

Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada Bareskrim Polri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.

“Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya,” tutur Danang.

Isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.

“Ini upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Presiden Jokowi Terima IHPS dan LHP Semester I Tahun 2022 dari BPK RI
Next Article Legislatif dan Eksekutif Bahas Anggaran Tiga Program Prioritas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Polri Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2023
Hukum

Investigasi Komnas HAM, Mahfud Md: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Tahanan Kabur

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Terungkap! Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Ubah Cairan Industri Menjadi Obat

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Gagalkan Peredaran Narkoba, Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Polres Tangsel Gerebek Base Camp Tempat Nongkrong Remaja Tawuran di Cisauk, 10 Senjata Tajam Disita

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Oktober 2022
Hukum

Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account