Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: LSAK Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > LSAK Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Wartajakarta.id 24 Maret 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan dugaan kasus TPPU Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ahmad Hariri berpandangan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Firma Hukum Visi Law Office milik mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, memang menjadi keharusan dalam bagian tugas KPK. Apalagi dugaan kasus yang menjeratnya adalah perintangan hukum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dalam kasus SYL, majelis pengadilan tipikor telah menyatakan terbukti terjadinya pemerasan yang jumlahnya mencapai 44,2 miliar. Padahal uang itu harusnya jadi progam para petani yang kesusahan, tapi malah dinikmati untuk kesenangan pribadi” Ujar Ahmad Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima Senin 24 Maret 2025.

“Lalu apakah orang-orang yang juga menikmati tetap dibiarkan tanpa diadili? TPPU adalah kejahatan serius, mereka yang terlibat di kasus ini pasti tidak punya hati,” Sambungnya.

Dikatakan Hariri, tindakan paksa oleh KPK adalah upaya pemberantasan korupsi secara tuntas. Uang-uang hasil korupsi wajib ditelusuri dan dikembalikan ke negara. Bahkan KPK juga harus segera memanggil semua pihak yang menjadi terduga dalam TPPU ini untuk diperiksa.

“Banyak modus TPPU yang dilakukan oleh koruptor demi mengelabui penyidik dalam menyimpan harta dari kejahatan korupsinya. Paling banyak digunakan, kerap kali disimpan pada orang-orang yang seolah punya citra baik,” Imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Hariri publik jangan terkecok, tampilan seseorang yang soft spoken bisa jadi kenyataannya justru paling broken. Bisa juga ada orang yang menjual diri dengan citra integritas, padahal sebaliknya, hanya upaya memenuhi “isi tas”. Apalagi kemudian, tindakan hukum yang diterapkan padanya malah disebut kriminalisasi, jelas itu jurus basi.

“Masyarakat pasti mendukung KPK. Periksa semua pihak terkait agar kasus terang benderang dan segera tetapkan tersangka,” Tutup Hariri dengan tegas.

Previous Article El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Bertekad Raih Poin di Seri 2 World Supersport Portimao
Next Article ‘Tenang bersama Wuling’ Hadir Dalam Posko Mudik, Bengkel Siaga Hingga TVC Khusus Selama Lebaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji, Kemenkes Bentuk Emergency Medical Team

Institut Nalanda Bersama RMUTK Luncurkan Program Ph.D Global Buddhism

Pesiden Prabowo Subianto Terima Delegasi Japan-Indonesia Association di Istana Merdeka

Presiden Jokowi Resmikan TPST Kesiman Kertalangu di Denpasar Bali

Jalankan Visi Menteri BUMN, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan Jadi CEO of The Year

You Might also Like

Nasional

Resmikan SPALDT Sei Selayur, Presiden Jokowi: Guna Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Gudang Bulog Batangase di Maros

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Ketua Parlemen Vietnam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Agustus 2023
Nasional

Pererat Kerja Sama Riset, UT dan UMS Bergandengan Tangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Agustus 2023
Nasional

Tim Indonesia Maju Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2023
Nasional

Berbaju Adat Tanimbar Maluku, Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Agustus 2023
Nasional

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 September 2023
Nasional

Calon Pengantin di Tangesl Ikuti Bimbingan Perkawinan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 April 2024
Nasional

Cara Daftar Jadi Duta Batik Nusantara 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account