Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Nasional

Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Wartajakarta.id 25 Oktober 2022
Share
5 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melindungi masyarakat dari obat-obat yang terpapar senyawa kimia berbahya yang diduga memicu gangguan ginjal akut.

Hal tersebut diungkapkan Menkes usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

“Di hari Minggu kemarin, Bapak Presiden khusus menelepon kami untuk memastikan bahwa masyarakat itu dilindungi dari obat-obatan yang ada. Jadi prioritas dari Bapak Presiden adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa terlindungi dari obat-obatan ini,” ujar Menkes.

Menkes mengungkapkan, hingga saat ini kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injuries (AKI) pada anak di tanah air mencapai 245 kasus yang terjadi di 26 provinsi. Delapan puluh persen kasus terjadi di delapan provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara.

“Fatality rate atau yang meninggal persentasenya dari jumlah kasus 245 ini cukup tinggi, yaitu 141 atau 57,6 persen,” kata Budi.

Berdasarkan analisa toksikologi pasien, penyelidikan terhadap obat-obatan yang dikonsumsi pasien, serta referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Menkes menyampaikan, sangat besar kemungkinan pasien yang menderita AKI terpapar senyawa kimia berbahaya dari obat sirop yang diminum. Sebelumnya, WHO pada tanggal 5 Oktober telah mengeluarkan peringatan atas 4 obat sirup dengan kandungan etilen glikol di Gambia, yang dicurigai berkaitan dengan meninggalnya 66 anak dengan gagal ginjal akut.

“Jadi berdasarkan rilis dari WHO, adanya zat kimia di pasien, bukti biobsi yang menunjukkan kerusakan ginjalnya karena zat kimia ini, dan keempat adanya zat kimia ini di obat-obatan yang ada di rumah pasien, kita menyimpulkan bahwa benar penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran atau impurities dari pelarut ini,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Kemenkes melakukan langkah konservatif dengan menerbitkan edaran yang meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat. Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Sejak kita berhentikan, itu sudah kita amati penurunan yang drastis dari pasien baru masuk ke rumah sakit. Jadi kalau tadinya RSCM itu penuh, satu tempat tidur ICU anak itu bisa diisi dua atau tiga, sekarang penambahan barunya sejak kita larang itu turun drastis pasien barunya,” ujar Menkes.

Menkes menambahkan, pihaknya akan segera mengeluarkan daftar obat-obatan dalam bentuk cairan/sirop yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya sesuai dengan pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, Kemenkes juga memperbolehkan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk sejumlah penyakit kritis sesuai dengan resep dokter.

“Kita sudah bicara dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, ada beberapa obat-obatan memang yang sifatnya sirop tapi dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit kritis, seperti epilepsi dan lain sebagainya. Ini kalau dilarang anaknya bisa menderita atau meninggal gara-gara penyakit yang lain. Sehingga dengan demikian untuk obat-obat sirop yang gunanya untuk menangani penyakit kritis itu kita perbolehkan tapi harus dengan resep dokter,” imbuhnya.

Terkait dengan pengobatan, Menkes menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mendatangkan obat Fomepizole untuk pasien gangguan ginjal akut.

“Kita sudah menerima 20 vial dari Singapura, kita menunggu mungkin dari Australia akan masuk 16 lagi, either malam malam ini atau besok pagi. Kita sedang proses untuk beli dari Amerika, mereka punya stok enggak terlampau banyak di sana, kita juga sekarang sedang dalam proses untuk beli dari Jepang, stoknya sekitar 2.000-an,” ucapnya.

Menkes menambahkan, pihaknya akan mempercepat kedatangan obat Fomepizole tersebut yang terbukti berdampak positif pada pasien gangguan ginjal akut.

“Dari 10 pasien yang diberikan obat ini 7 sudah pulih kembali, sehingga kita bisa simpulkan bahwa obat ini memberikan dampak positif dan kita akan percepat kedatangannya di Indonesia sehingga 245 yang masuk dan mungkin akan masih agak bertambah sedikit, itu kita bisa obati dengan baik,” tandasnya. (sk)

Previous Article Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ditahan Selama 20 Hari
Next Article Menkes Budi Gunadi Sadikin: Obat Gangguan Ginjal Akan Diberikan Secara Gratis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Perkuat Platform Kurban Digital, Qurban Asyik Luncurkan Aplikasi Terbaru
Jakarta 13 Maret 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1447 H
Nasional 11 Maret 2026
Sejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
Nasional 11 Maret 2026
Sambut Arus Mudik Lebaran, InJourney Airports Hadirkan Nuansa Ramadan di Bandara
Nasional 10 Maret 2026
Semarakkan Ramadan, Polres Tangsel Gelar Lomba MTQ dan Festival Hadroh
Hukum 10 Maret 2026
Polres Tangsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 2026
Hukum 10 Maret 2026
Menhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Nasional 10 Maret 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional 8 Maret 2026
HUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional 8 Maret 2026
Hegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Nasional 8 Maret 2026

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Pertemuan Pertama ASEAN dengan Para Pemimpin Negara Teluk

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2023
Nasional

Mahfud MD: Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Oktober 2023
Nasional

Kereta Api Brantas Tabrak Truk Mogok di Semarang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Main Bola Bareng Warga Sleman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Terima Delegasi Boeing International Michael Arthur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022

Mentan Syahrul Yasin Limpo Pastikan Ketersediaan Beras Nasional Hadapi El Nino

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2023
Nasional

Kemenkes: Kasus Gangguan Ginjal Akut Terus Menurun Sejak 18 Oktober

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2022
Nasional

Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Binjai-Langsa dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 September 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account