Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Berhasil Tangkap Pasutri Pembobol Rekening Via M-Banking Rp120 Juta di Jaksel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Berhasil Tangkap Pasutri Pembobol Rekening Via M-Banking Rp120 Juta di Jaksel
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Pasutri Pembobol Rekening Via M-Banking Rp120 Juta di Jaksel

Wartajakarta 29 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan pasangan suami istri yang melakukan pencurian saldo tabungan melalui mobile banking. Keduanya membobol rekening korban senilai lebih dari Rp120 juta.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan pelaku yang diamankan berinisial MI (36) dan NH (24). Keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

“Telah terjadi tindak pidana pencurian. Dua orang kami diamankan pasangan suami istri,” ujar Kompol Mashuri dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (29/12/2022).

Mashuri menjelaskan, pembobolan rekening tersebut berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 yang tergeletak di jalan sekitar kawaan Mampang, Jakarta Selatan.

Kemudian, lanjut Mashuri, pelaku membuka aplikasi M-Banking di ponsel korban dengan cara lupa password. Melihat saldo dengan nominal uang banyak, keduanya lalu mentransfer Rp120 juta ke rekening NH.

“Pelaku menemukan handphone Samsung Galaxy A3 di jalan, lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku NH Rp120.637.000,” tuturnya.

Polisi yang menerima laporan dari pemilik ponsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Keduanya kemudian diamankan beserta barang buktinya.

“Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan. Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” tukasnya.

Previous Article Polri Percantik Bandara Soetta dengan Lukisan Karya Para Difabel
Next Article Ini Rekayasa Lalin di Kawasan TMII Saat Malam Tahun Baru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Stop Pungli

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Polres Tangsel Serahkan Safe Deposit Box dan CCTV untuk Masjid Jami Al Muhajirin Pamulang

You Might also Like

Hukum

Karo PID Divhumas Berikan Arahan untuk Cetak Perwira Remaja yang Unggul

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Wartajakarta Wartajakarta 13 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2023
Hukum

Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu Pimpin Langsung Pelaksanaan Giat Operasi Kejahatan Jalanan

Wartajakarta Wartajakarta 8 Januari 2023
Hukum

MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Wartajakarta Wartajakarta 11 Agustus 2026
Hukum

Polisi Pindahkan 18 Anak Asuh dari Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024
Hukum

Polisi Tahan Pelaku Pencabulan dan Pembunuh Bocah di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account