Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus
Hukum

Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus

Wartajakarta 31 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi menyebut telah mengantongi identitas pelaku penusukan driver ojek online (ojol) berinisial MRR (23) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku.

“Identitas (pelaku penusukan driver ojol) sudah kami kantongi. Keluarganya sudah kita minta bantuan untuk mengetahui keberadaannya,” ungkap Komarudin, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, polisi hanya tinggal menangkap pelakunya. Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan tim khusus guna mengejarnya.

“Artinya tinggal menemukan pelakunya saja, kalau identitas sudah,” ujarnya.

Sebelumnya, Komarudin meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia menekankan cepat atau lambat kepolisian akan menangkapnya.

“Kita harapkan pelaku bisa menyerahkan diri untuk mengakui perbuatannya. Karena saat ini tim kita masih lakukan pencarian,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi penusukan terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban meninggal dunia saat hendak dilarikan ke rumah sakit.

Previous Article Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan
Next Article Polwan Diminta Bijak Gunakan Media Sosial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Apel Gabungan Pengamanan KTT ASEAN 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polda Metro Jaya Tindak 40.601 Kasus Pelanggaran

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ditahan Selama 20 Hari

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Hukum

Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Bertanya ke Bharada E, Berani Kau Tembak Yosua?

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2025
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik Pembunuh Wanita dalam Karung di Tol Cilincing

Wartajakarta Wartajakarta 30 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account