Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka
Hukum

Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta 30 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi menetapkan MI (17) sopir truk pemicu kecelakaan beruntun sembilan kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Cawang, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

“Anak ini dari hasil pemeriksaan sementara sudah patut diduga sebagai tersangka,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Lebih lanjut Latif mengatakan, MI dijerat Pasal 311 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.

“Kita kenakan pasal 311 ayat 3, karena ini korbannya luka ringan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menduga kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama disebabkan sopir truk engkel (light truck) yang mengemudi secara ugal-ugalan.

“Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan Truk Engkel sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati gerbang tol,” ungkap Widiyatmiko dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Widiyatmiko mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan tujuh kendaraan namun tidak menyebabkan korban jiwa. Sejauh ini, terdapat dua orang yang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa namun dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan luka,” tuturnya.

Previous Article Momen Presiden Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju Berbuka Puasa Bersama
Next Article Polisi Tutup JLNT Casablanca Mulai 1 April Pukul 22.00-04.00 WIB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug

Dua Personel Polri Dianugerahi Pin Emas Kapolri

Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang

Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Liga I, Listyo Sigit Prabowo: Polri Siapkan Pengamanan Hingga Pasca Pertandingan

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Divhubinter Polri Tangkap Kartel Narkoba Meksiko di Filipina

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Harun Masiku Buronan KPK Diduga Kuat Masih di Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Taati Aturan Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 10 April 2023
Hukum

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

148.211 Personel Gabungan Turun Amankan Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account