Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pengganti QRIS Kotak Amal di Masjid
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pengganti QRIS Kotak Amal di Masjid
Hukum

Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pengganti QRIS Kotak Amal di Masjid

Wartajakarta 11 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sebuah Masjid di kawasan Kebayoran Lama dan Pancoran, Jakarta Selatan.

“Iya, sudah (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Kombes Pol. Trunoyudo mengatakan pelaku yang ditangkap adalah sosok yang sama dengan yang beraksi di Masjid Istiqlal. Kendati demikian, ia belum merinci lebih jauh.

“Iya (pelaku satu orang yang sama),” tutur Kombes Pol. Trunoyudo.

Ramai di media sosial seorang pria yang terekam kamera CCTV, sedang mengganti barcode QRIS kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan pada 6 April 2023.

Melalui video yang dibagikan akun Instagram @redasamudera.id (Redar Samudera), terlihat pria tersebut sambil memantau situasi sekitar, ia menempelkan stiker QRIS miliknya ke beberapa kotak amal yang berjejer di halaman masjid.

“Hati-hati terutama para DKM masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan lt7,” tulis keterangan video.

Dalam unggahan itu, Redar juga memperlihatkan QRIS palsu yang dibawa pria tersebut bertuliskan “RESTORASI MASJID” sementara QRIS asli milik masjid bertuliskan “MASJID NURUL IMAN BLOK M SQUARE”. (tbtn)

Previous Article Pelaku Penempel QRIS Palsu Kumpulkan Uang Rp13 Juta di 38 Titik
Next Article Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Dua Pelaku Pengeroyokan Kamerawan TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Harga Beras Menlonjak, Satgas Pangan Polri Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan, Kapolri Listyo Sigit: Masih Berjalan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Bahas Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024: Polri, KPU, Hingga Dewan Pers Bertemu

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Donor Darah Serentak Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73

Wartajakarta Wartajakarta 29 Oktober 2024
Hukum

Temuan Komnas HAM, PSSI Langgar Regulasi Hingga Tidak Berikan Penjelasan ke Polri

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kapolda Metro Jaya: Mobil Pelat RF Harus Ditilang Bila Terbukti Melanggar

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account