Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Terkait Video Viral Pintu Sel Dibuka untuk Tahanan Bisa Peluk Anak, Polri: Pada Prinsipnya Tidak Jadi Masalah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Terkait Video Viral Pintu Sel Dibuka untuk Tahanan Bisa Peluk Anak, Polri: Pada Prinsipnya Tidak Jadi Masalah
Hukum

Terkait Video Viral Pintu Sel Dibuka untuk Tahanan Bisa Peluk Anak, Polri: Pada Prinsipnya Tidak Jadi Masalah

Wartajakarta
27 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri angkat suara terkait video yang sedang viral saat ini, pintu ruang tahanan dibuka agar tahanan yang juga seorang ayah bisa memeluk buah hatinya. Dari informasi yang dihimpun, pembukaan pintu tahanan itu terjadi di wilayah Jambi dan dilakukan anggota Polri bernama Bripka Handoko.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat awalnya tahanan itu berpelukan dengan anak perempuan dengan terhalang jeruji besi. Kemudian, pada video lainnya, terlihat anggota polisi membuka gembok dan pintu tahanan tersebut. Setelah terbuka, tahanan itu langsung memeluk dan menggendong buah hatinya.

Menanggapi video tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan Kepolisian tak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan anggota tersebut.

“Ya tidak apa-apa. Pada prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” jelas Karo Penmas Divhumas, Senin (27/3/23).

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya anggota Polri tetap mesti melihat kondisi dari tahanan. Misalnya, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat membuka sel.

“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan dan tetap dilakukan pengawasan. Jika hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu dengan anaknya dan diyakini tidak akan kabur, maka hal itu tidak masalah. Namun, tetap ada catatannya,” tutupnya. (tbtn)

Previous Article Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri
Next Article Rusia Tuding AS Bertindak Lewati Batas dalam Menegaskan Kekuasaan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pembentukan Direktorat PPA-TPPO Masih Tahap Harmonisasi
Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumah Keluarganya ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri: Pengungkapan Lab 1,2 Ton Ganja di Malang Terbesar Se-Indonesia
Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturrahmi ke KPU Kota Tangsel
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur dari Sel, 2 Berhasil Ditangkap Kembali

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri, Panglima, dan Menhub Tinjau Arus Lalin Menuju Merak Via Udara

Wartajakarta
Wartajakarta
20 April 2023
Hukum

Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Maret 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Kekeringan

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Agustus 2023
Hukum

Pengedar Sabu Berkedok Warung Nasi di Bojonggede Ditangkap Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Mei 2024
Hukum

KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe

Wartajakarta
Wartajakarta
9 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Sebagai Tersangka

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Mei 2023
Hukum

Mabes Polri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Bhayangkara

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Oktober 2024
Hukum

Tim Satgas Pangan Polri Pantau Harga dan Kualitas Pangan

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Agustus 2024

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account