Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Selama Tahun 2022, Polri Lakukan 18.359 Restorative Justice
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Selama Tahun 2022, Polri Lakukan 18.359 Restorative Justice
Hukum

Selama Tahun 2022, Polri Lakukan 18.359 Restorative Justice

Wartajakarta 16 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Dalam kurun waktu tahun 2022, Polri telah menangani 18.359 perkara dengan restorative justice. Implementasi restorative justice dilakukan agar dapat meredam kontroversi yang terjadi di masyarakat.

“Seperti halnya kasus pencurian sendal. Bila hal tersebut dilakukan proses hukum, maka akan mencapai 5 tahun penjara melebihi hukuman kasus korupsi Angelina Sondakh. Lalu, seperti kasus pencurian tembakau, dan seterusnya,” jelas Karobinopsnal Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum., saat Seminar Sekolah Akpol 2023 di Gedung Serbaguna Akpol, Jakarta, Selasa (14/2/23).

Menurut dia, perkara seperti itu akan terus berlanjut menjadi kontroversi bila tidak ada terobosan hukum, seperti restorative justice. Selain memberikan kepastian hukum, Polri juga berkomitmen menegakan hukum progresif yang mengedepankan keadilan dan kebermanfaatan bagi semua pihak terlibat.

(tbt)

Previous Article Polda Banten Serahkan Berkas Perkara Repacking Beras Bulog ke JPU Kejati Banten
Next Article Penyebab WC Mampet dan Cara Mengatasinya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD, Polisi: Tiga Meninggal Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 20 Mei 2024
Hukum

Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Hukum

Polri: Seluruh Kegiatan Tahun Baru Imlek di Indonesia Berjalan Aman

Wartajakarta Wartajakarta 24 Januari 2023
Hukum

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Ada 11 Orang Korban

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2023
Hukum

Korlantas Polri Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Peristiwa di Astana Anyar Tidak Boleh Terjadi Lagi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account