Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat
Hukum

Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat

Wartajakarta 27 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Polri memastikan melakukan peningkatan pengawasan di perbatasan negara jalur laut untuk mencegah impor pakaian bekas ilegal. Upaya tersebut dilakukan bersama Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya.

“Polri terus mengoptimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia yang bekerja dama dengan stakeholder terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (27/3/23).

Karopenmas menerangkan, penegakan hukum juga akan dilakukan kepada para pelaku, mulai dari tingkat terendah hingga pengepul.

Di sisi lain, Karopenmas mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian impor ilegal. Selain karena akan berdampak pada kesehatan, hal itu juga guna menjaga kestabilan produk dalam negeri.

“Kami mengimbau dan mengedukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri, karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” jelas Karopenmas.

Previous Article Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang
Next Article Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pidana Penagih Hutang di Tangsel, Perampasan Mobil dan Pengeroyokan

Polri Perkuat Komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi

Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Selain PT AF

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya

Kabur Usai Tabrak Bocah di Ciputat Tangsel, Sopir Minibus Diburu Polisi

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya: Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Sudah SP3

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Korlantas Polri Gandeng Google untuk Permudah Layanan Informasi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Merupakan Korban

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tutup Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta 

Wartajakarta Wartajakarta 19 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account