Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM
Hukum

Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM

Wartajakarta 7 Mei 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Jakarta,- Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengungkapkan ada sejumlah program yang dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Surat Izim Mengemudi (SIM). Salah satunya, peluncuran buku panduan soal materi ujian teori SIM.

“Kemarin zaman dulu orang kalau bikin SIM itu pada saat ujian teori itu susah enggak atau. Tiba-tiba kaget dikasih soal. Sekarang kita kasih buku panduan, E-avis namanya,” ucap Brigjen Yusri kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

“Buku panduan yang kita taruh-taruh di tempat umum, kita taruh di Satpas-satpas sebelum dia ujian baca baca, ditaruh di perpustakaan,” sambungnya.

Selain itu, Brigjen Yusri menyebut, para pemohon SIM yang gagal dalam ujian praktik bisa langsung mengulanginya tanpa harus menunggu dua pekan. Ditambah, masyarakat kini bisa lebih dulu berlatih sebelumnya ujian praktik SIM di masing-masing Polres.

“Setiap hari Sabtu itu masyarakat masing-masing Kasat Lantas itu bikin latihan, yang mau ujian praktik minggu depan ambil SIM boleh di Polres gratis, ditungguin coaching clinic namanya,” tutup Yusri.

Previous Article Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Gelar Deklarasi Sukseskan KTT ASEAN
Next Article Apel Gelar Pasukan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Bareskrim Polri Periksa 8 Saksi dari Pihak Ponpes Al Zaytun terkait TPPU Panji Gumilang

Polisi Tetapkan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Sebagai Tersangka

Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Dua Personel Polri Dianugerahi Pin Emas Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juni 2024
Hukum

Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Pemerasan

Wartajakarta Wartajakarta 4 Maret 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit PrabowoTegaskan Komitmen Transformasi Polri

Wartajakarta Wartajakarta 12 November 2024
Hukum

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2025
Hukum

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Negara Ternyata Ingin Temui Presiden Jokowi

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!

Wartajakarta Wartajakarta 4 Februari 2023
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account