Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan
Hukum

Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan

Wartajakarta 27 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta,- Polri telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan buronan Harun Masiku (HM) yang diduga berada di Kamboja dan telah mengganti kewarganegaraannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol Kamboja untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

“Interpol Indonesia telah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja untuk meminta klarifikasi mengenai isu ini,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa apabila HM melintasi perbatasan resmi di negara mana pun, pasti akan terdeteksi.

Oleh karena itu, Ramadhan menyatakan menjadi kewajiban bagi Interpol di negara yang bersangkutan untuk menahan Harun, dan memberitahukan hal ini kepada Interpol Indonesia sebagai negara yang mengeluarkan red notice atau pemberitahuan pengejaran.

“Sejauh ini interpol kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” tegas Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, Polri akan terus berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan HM demi penegakan hukum yang berkeadilan. Harapannya, upaya koordinasi dengan Interpol Kamboja dapat membantu mengungkapkan kebenaran atas rumor ini.

Harun Masiku menjadi buronan dalam kasus dugaan pemberian suap atau janji kepada penyelenggara negara dalam penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.

Pada Maret 2023, Harun Masiku juga sempat dikabarkan berada di Malaysia, di mana ia diduga menjadi marbot di sebuah masjid.

Previous Article Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO
Next Article Telah Periksa 30 Saksi, Polri Akan Periksa Kembali Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Banten Bekuk 23 Berandalan Jalanan yang Resahkan Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Wujudkan Pemilu Tertib hingga Jujur

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

Korps Brimob Polri Gelar Latihan ‘Urban Warfare’ Bersama dengan Kepolisian Khusus Perancis

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juni 2023
Hukum

683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Hukum

Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 27 Juli 2023
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan, Natalia Rusli Jadi DPO

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account