Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023
Jakarta

Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

Wartajakarta.id 4 Mei 2024
Share
4 Min Read
SHARE
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi secara resmi yang berisi catatan hasil dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna, Jumat (3/5).

Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan, seluruh rekomendasi terhadap LKPJ APBD tahun 2023 telah melalui pembahasan yang dilaksanakan komisi-komisi sesuai bidang tugas dengan melibatkan mitra terkait.

“Selain mengkompilasi hasil pembahasan komisi-komisi tersebut, juga melakukan penelitian akhir yang kemudian disusun menjadi rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin menjelaskan, satu di antara evaluasi DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai belum maksimalnya pengelolaan aset oleh Pemprov DKI Jakarta terkait penagihan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pada pengembang.

Selain itu, menurut dia, masih banyak aset milik Pemprov DKI yang tidak dimaksimalkan karena tak dikelola secara optimal. Padahal bila dikelola maksimal, aset-aset yang dimiliki dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan Rp700 triliun se-DKI Jakarta yang punya potensi besar untuk meningkatkan PAD. Kalau tercatatnya aja belum benar, kalau masih sengketa, bagaimana bisa meningkatkan PAD? Harus ada ketegasan dari Pemerintah,” ungkap dia.

Rekomendasi dari lima komisi dibacakan langsung oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah.

Pertama, rekomendasi dari Komisi A Bidang Pemerintahan. Yakni, Pemprov DKI Jakarta diminta tegas kepada para pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasum sebagai kompensasi atas izin usaha.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi tegas kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban pengembang pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau SPPT dengan tidak menerapkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya,” tutur Neneng.

Sedangkan Komisi B bidang perekonomian merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta mampu membuat program yang dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada LKPJ Tahun 2023 belum menunjukkan indikator manfaat yang diterima oleh masyarakat secara terukur, masih terbatas pada tingkat penyerapan anggaran saja,” ungkap Neneng.

Sementara itu, Komisi C bidang keuangan mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hingga tuntas.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam hal ini Bapenda dibantu oleh Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui berbagai tahapan,“ tandas Neneng.

Selanjutnya, Komisi D bidang bidang pembangunan dan lingkungan hidup, merekomendasikan agar Pemprov merespons cepat setiap keluhan dari masyarakat. Tujuannya agar setiap persoalan dapat selesai dengan tuntas dalam kurun waktu cepat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan penanganan cepat tanggap terhadap permasalahan infrastruktur di Jakarta agar dapat diakses dan dilaksanakan secara merata serta berkeadilan oleh seluruh masyarakat,” ucap Neneng.

Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat merekomendasikan agar Pemprov DKI melakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Salah-satunya pembangunan RPTRA di bawah rel kereta api dengan bekerja sama dengan PT KAl,” tandas Neneng.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Rekomendasi Lima Komisi DPRD DKI Atas LKPJ APBD 2023
Next Article Indonesia Aman dari Gelombang Panas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Job Fair di Seasons City Sediakan 3.000 Lowongan Kerja

DWP DKI Jakarta Diminta Eksis di Setiap Era

Enam Ton Sampah Diangkut dari Pantai Dermaga Pulau Kelapa

PT JIEP-Perumda Dharma Jaya Kerja Sama Bangun Cold Storage

75 Personel Gabungan Bersihkan Underpass Ceger

You Might also Like

Jakarta

Pj Gubernur-Menteri Suharso Bahas Isu Penting Setelah IKN Pindah

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Jakarta

45 Personel Gabungan Dandani Kolong Flyover Kampung Melayu

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Jakarta

Bursa Kerja di Jakut Serap 843 Tenaga Kerja

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Jakarta

Jamaah Masjid di Munjul Kirim Bantuan Korban Gempa

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Gelar Pengajian, Pemkot Jakut Hadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Jakarta

Sylviana Murni Serukan Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan

Wartajakarta Wartajakarta 30 November 2022
Jakarta

Pj Gubernur Apresiasi FKUB DKI Merawat Kerukunan Umat Beragama

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Jakarta

Karang Taruna Temui Heru Paparkan Program Kerja 2019-2024

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Kadis Dukcapil DKI Terima Nawacita Awards 2022

Wartajakarta Wartajakarta 28 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account