Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023
Jakarta

Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

Wartajakarta.id
4 Mei 2024
Share
4 Min Read
SHARE
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi secara resmi yang berisi catatan hasil dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna, Jumat (3/5).

Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan, seluruh rekomendasi terhadap LKPJ APBD tahun 2023 telah melalui pembahasan yang dilaksanakan komisi-komisi sesuai bidang tugas dengan melibatkan mitra terkait.

“Selain mengkompilasi hasil pembahasan komisi-komisi tersebut, juga melakukan penelitian akhir yang kemudian disusun menjadi rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin menjelaskan, satu di antara evaluasi DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai belum maksimalnya pengelolaan aset oleh Pemprov DKI Jakarta terkait penagihan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pada pengembang.

Selain itu, menurut dia, masih banyak aset milik Pemprov DKI yang tidak dimaksimalkan karena tak dikelola secara optimal. Padahal bila dikelola maksimal, aset-aset yang dimiliki dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan Rp700 triliun se-DKI Jakarta yang punya potensi besar untuk meningkatkan PAD. Kalau tercatatnya aja belum benar, kalau masih sengketa, bagaimana bisa meningkatkan PAD? Harus ada ketegasan dari Pemerintah,” ungkap dia.

Rekomendasi dari lima komisi dibacakan langsung oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah.

Pertama, rekomendasi dari Komisi A Bidang Pemerintahan. Yakni, Pemprov DKI Jakarta diminta tegas kepada para pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasum sebagai kompensasi atas izin usaha.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi tegas kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban pengembang pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau SPPT dengan tidak menerapkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya,” tutur Neneng.

Sedangkan Komisi B bidang perekonomian merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta mampu membuat program yang dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada LKPJ Tahun 2023 belum menunjukkan indikator manfaat yang diterima oleh masyarakat secara terukur, masih terbatas pada tingkat penyerapan anggaran saja,” ungkap Neneng.

Sementara itu, Komisi C bidang keuangan mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hingga tuntas.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam hal ini Bapenda dibantu oleh Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui berbagai tahapan,“ tandas Neneng.

Selanjutnya, Komisi D bidang bidang pembangunan dan lingkungan hidup, merekomendasikan agar Pemprov merespons cepat setiap keluhan dari masyarakat. Tujuannya agar setiap persoalan dapat selesai dengan tuntas dalam kurun waktu cepat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan penanganan cepat tanggap terhadap permasalahan infrastruktur di Jakarta agar dapat diakses dan dilaksanakan secara merata serta berkeadilan oleh seluruh masyarakat,” ucap Neneng.

Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat merekomendasikan agar Pemprov DKI melakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Salah-satunya pembangunan RPTRA di bawah rel kereta api dengan bekerja sama dengan PT KAl,” tandas Neneng.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Rekomendasi Lima Komisi DPRD DKI Atas LKPJ APBD 2023
Next Article Indonesia Aman dari Gelombang Panas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bus Anti Korupsi Sambangi Pos Bloc Pasar Baru
PMI Kepulauan Seribu Serahkan Bantuan ke Cianjur
Wali Kota Jakbar Tinjau Penataan Kawasan di Slipi
Standar Pelayanan Terminal Tanjung Priok Bakal Ditingkatkan
RTH dan Taman Kota di Jakarta Utara Bakal Dipasang CCTV

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

KPK Gelar Integrity Expo Meriahkan Puncak Peringatan Hakordia 2022

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Desember 2022
Jakarta

Keamanan Cyber Pemprov DKI Diapresiasi BSSN

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2022
Jakarta

Karya Beritajakarta Raih Penghargaan di AMH 2022

Wartajakarta
Wartajakarta
25 November 2022
Jakarta

Dinas PMPTSP Raih Penghargaan dari KemenPANRB

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI Matangkan Persiapan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Desember 2022
Jakarta

Apa Kabar Rp63 Miliar Duit APBD DKI Jakarta untuk Hibah PAUD?

Wartajakarta
Wartajakarta
23 November 2022
Jakarta

Pasukan Biru Kecamatan Ciracas Perbaiki Saluran Mikro di Susukan

Wartajakarta
Wartajakarta
9 November 2022
Jakarta

Genangan di Cawang Surut, PPSU Bantu Bersihkan Sampah dan Lumpur

Wartajakarta
Wartajakarta
6 November 2022
Jakarta

Jakarta Bakal Dibasahi Hujan Hari Ini

Wartajakarta
Wartajakarta
7 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account