Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Epy Kusnandar Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Epy Kusnandar Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Hukum

Kasus Epy Kusnandar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Wartajakarta
19 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan kasus narkoba yang menjerat Epy Kusnandar akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan hal ini berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol nomor 8 tahun 2021.

“Jadi proses terhadap saudara EK (Epy Kusnandar) ini bagian daripada proses tindak pidana. Namun, melalui keadilan restoratif atau restorative justice, sebagaimana diatur oleh ketentuan,” jelas Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (18/5/2024).

Menurut Syahduddi, Epy Kusnandar saat ini sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91.

“Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit,” ungkapnya.

“Dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat, maka saat ini untuk saudara EK dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Epy Kusnandar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahguna narkotika golongan 1.

Previous Article Penilaian Lahan UIII Sasar 236 Bidang Tanah dari 193 Warga
Next Article Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

3 Korban Tewas Keracunan di Bekasi, Sampel Makanan Diperiksa Labfor
Kontes Transgender di Jakarta Pusat Viral, Polisi Bakal Periksa Panitia dan Hotel
Polri Bergerak Cepat Siapkan Pembentukan Direktorat Siber di Seluruh Polda
Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
Bareskrim Polri Temukan Indikasi Adanya Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Nyaleg di Pemilu 2024

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Selama Operasi Lilin Jaya 2022, Polda Metro Jaya Tindak 6.306 Pelanggar

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Januari 2023
Hukum

Respons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Maret 2026
Hukum

Perkuat Program CETAR, Kapolres Tangsel Victor D. H. Inkiriwang Kunjungi SMK Sasmita Jaya

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Desember 2025
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Kunjungi Pondok Pesantren Modern Al-Husainy

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Februari 2023
Hukum

Rekening Delapan Tersangka Kasus Robot Trading NET89 Dibekukan

Wartajakarta
Wartajakarta
7 November 2022
Hukum

Pastikan Kegiatan Ibadah Natal Berjalan Dengan Baik, Kapolres Tangsel Dampingi Karolog Polda Metro Jaya Pantau Kesiapan Pengamanan Gereja Katolik St. Santo Laurensius

Wartajakarta
Wartajakarta
24 Desember 2022
Hukum

AKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel Gantikan AKBP Victor Inkiriwang

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Januari 2026
Hukum

Polwan Rayakan Hari Jadi Ke-75 dengan Bakti Sosial dan Religi

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Agustus 2023
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar

Wartajakarta
Wartajakarta
1 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account