Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS
Hukum

Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS

Wartajakarta 29 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi masih menyelidiki kasus kematian wanita asal Medan berinisial ENS (30), yang meninggal dunia setelah sedot lemak di klinik kecantikan kawasan Beji, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan hari ini polisi meminta keterangan pihak Rumah Sakit Bunda yang menjadi rujukan klinik WSJ Beauty & Skincare.

“”Kita kalau pemanggilan saksi secara resmi belum, ini masih interogasi keterangan dari pihak klinik menyatakan bahwa korban ini dibawa ke rumah sakit pada saat tindakan bermasalah,” ungkap Arya Perdana kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

“Maka pihak rumah sakit itulah yang kita panggil ke Polres untuk dimintai keterangan bagaimana kondisi korban saat tiba disana, hasil pemeriksaan kayak apa itu nanti pihak rumah sakit yang menjelaskan ke kita,” sambungnya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, penyidik Polres Metro Depok setidaknya telah memeriksa empat orang dari pihak rumah sakit. Dia juga tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan bertambah.

“Sejauh ini kalau nanti dari pihak rumah sakit jadi totalnya empat ya. Pasti bertambah karena kita ingin mendapatkan keterangan yang detail,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan akan tetap mengusut kasus kematian wanita asal Medan berinisial ENS (30), yang meninggal dunia usai operasi sedot lemak di klinik kecantikan , meskipun belum menerima laporan dari keluarga korban.

“Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..

“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ,” imbuhnya.

Previous Article Kakorlantas Polri: Pelat Nomor Khusus Wajib Taati Aturan Lalin
Next Article Ahmad Luthfi Harus Mundur Bila Maju Pilgub Jawa Tengah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Siapkan Pengamanan dan Layanan Info Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Hukum

Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pidana Penagih Hutang di Tangsel, Perampasan Mobil dan Pengeroyokan

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

Ditetapkan Sebagai Buronan, Bareskrim Polri Cekal Bos CV Samudera Chemical ke Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 27 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Hentikan Kasus Pencatutan KTP di Pilgub DKI

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Total Kerugian Capai Rp1,8 Miliar, Polisi Ringkus Wanita Gelapkan Dana Umrah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Humas Polri Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Hukum

Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nur Hidayatullah Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Wartajakarta Wartajakarta 9 April 2025
Hukum

Kantongi Nama Perekrut WNI ke Myanmar, Bareskrim Polri Terus Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account