Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Hukum

Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok

Wartajakarta 23 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Jajaran Polsek Pasar Minggu mengamankan tiga orang penadah sepeda motor curian di Depok. Para pelaku berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) ditangkap usai melakukan transaksi barang curian.

“Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (23/10/2022).

Menurut David, penangkapan para penadah sepeda motor curian berawal dari informasi adanya transaksi penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraa.

“Menerima laporan itu lanjutnya, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga,” tuturnya.

Lebih lanjut David mengungkapkan, transaksi itu dilakukan di Jalan Baru, Stasiun Depok Baru. Adapun sepeda motor dalam akan dijual sesuai dengan laporan polisi di Polsek Pasar Minggu.

“Setelah berhasil ditangkap, Tim Opsnal Reskrim memeriksa kendaraan dan ternyata nomor rangka cocok dengan LP Nomor 2566/X/2022 /Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022, atas nama pelapor Helmi Adam,” tambahnya.

Tak sampai di situ, David menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. Ketiga pelaku hingga saat ini masih diperiksa.

“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut, karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” tukasnya.

Previous Article Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi: Santri Adalah Pribadi Berakhlakul Karimah
Next Article Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jakbar, Polisi Periksa 7 Saksi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Judi Online Terduga Pelaku Berinisial T

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Polisi Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Peredaran Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Rakernis, Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 25 Mei 2023
Hukum

Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Bantu Korban Gempa Cianjur, Setukpa Lemdiklat Polri Terjunkan Tim

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account