Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi
Hukum

Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi

Wartajakarta 20 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Seunit mobil sport Lamborghini menabrak pejalan kaki di kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban diduga seorang pemulung.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8) dini hari. Polisi telah menahan pengendara mobil berinisial RK.

“Sedan Sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur, tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” ungkap Edy Purwanto.

“(Sopir) Sudah kami amankan. Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba,” sambungnya.

Menurut Edy, korban tanpa identitas tersebut mengalami luka di kaki dan kepala. Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sementara mobil mewah yang terlibat kecelakaan, lanjut Edy, juga mengalami kerusakan di bagian bodi atas dan kaca depan retak. “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki Mr. X meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan,” ucapnya.

Akibat kecelakaan tersebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap sopir Lamborghini tersebut. Dia memastikan bahwa sopir mobil mewah tersebut tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol. (pmj)

Previous Article Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang
Next Article Jadi Saksi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

KAI Pastikan Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juli 2024
Hukum

Polri Raih Penghargaan Prestisius dalam 4th Indonesia Public Relations Summit 2023

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Ada 11 Orang Korban

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Sejumlah Mal dan Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Jelang Mudik Lebaran, Polri Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Tak Kunjung Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan Ancam Jemput Paksa Suami BCL

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi Ditolak Hakim

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kehadiran Korps Pemberantas Tipikor Polri Jadi Langkah Positif Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 8 Januari 2025
Hukum

Polisi Jadwalkan Periksa Audrey Davis Terkait Dugaan Video Syur

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account