Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Wartajakarta 26 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, hari ini Rabu (26/10/2022).

Sidak tersebut untuk memastikan kesiapan anggota di lapangan dalam melayani masyarakat.

Dalam tayangan video yang disiarkan langsung Instagram @ListyoSigitPrabowo, tampak Kapolri beserta jajaran melakukan pemantauan langsung ke pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat.

Kapolri juga menyapa langsung masyarakat yang tengah mengurus proses pembuatan SIM serta melihat personel Polri dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Dalam sidaknya, Kapolri terlihat berdiskusi kepada jajaran Korlantas Polri. Sigit meminta kepada seluruh anggota untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Hal tersebut berkenaan dengan menindaklanjuti adanya arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Sekedar informasi, instruksi larangan menggelar tilang secara manual itu ditulis dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram itu, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile.

Sementara itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan dan pelanggaran lalin.

Previous Article Menhan Prabowo Subianto Berikan Beasiswa untuk Anak-anak Palestina
Next Article Simpan Enam Bungkus Plastik Berisi Sabu, Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Pria Paruh Baya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kejagung: Penahanan Alvin Lim Sudah Sesuai Prosedur

Bantu Pengamanan KTT G20, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Terimakasih ke Pecalang Bali

Benarkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?

Kapolda Metro Jaya Imbau Jajaran Polantas Jaga Citra Polri Saat Bertugas

Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Soal Pesan Berantai Tentang Penculikan Anak, Kapolda Metro Jaya Imbau Saring Hoaks

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023

Inilah Muka Armor Yoreador Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT yang Viral

Wartajakarta Wartajakarta 14 Agustus 2024
Hukum

Penghina Dewi Perssik Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata Hanya Cari Perhatian

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Dua Pelaku Pengeroyokan Kamerawan TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Inilah Muka Terduga Pelaku Pengancaman-Pemerasan Ria Ricis

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account