Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Nasional

Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu

Wartajakarta.id 6 November 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapatkan laporan adanya pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP), yang menargetkan pelaku perjalanan internasional untuk membayar sejumlah biaya saat mengisi formulir di situs web tersebut.

“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11).

SATUSEHAT Health Pass merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Adapun, pengisian SATUSEHAT Health Pass wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, setibanya di Indonesia.

Pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir daring (online) secara gratis melalui sshp.kemkes.go.id. Setelah itu, muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, selanjutnya barcode dapat disimpan oleh pengguna.

Setiaji juga mengimbau masyarakat, khususnya kepada pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya kembali tindakan ilegal serupa. Apabila menemukan tindakan tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.

“Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.

Previous Article Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur
Next Article Perkuat Kesan Sporty, Honda Hadirkan Deretan Model Sporty di SEMA 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 November 2022
Nasional

Menag Nasaruddin Umar dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2024
Nasional

Kemenkes RI Luncurkan Gerakan Perubahan Budaya Kerja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2024
Nasional

Follower Akun Twitter Resmi Partai Demokrat @PDemokrat Ngedrop

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Nasional

Pemerintah Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan di Jalur Tol Jakarta-Cikampek

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Desember 2024
Nasional

Kementerian ESDM Buka Program Konversi Motor BBM ke Listrik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2024
Nasional

Cegah Perceraian, Kemenag Latih 100 Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Pendamping Keluarga

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 April 2025
Nasional

Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Jabatn Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi, Mahfud MD: Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account