Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Nasional

Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu

Wartajakarta.id
6 November 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapatkan laporan adanya pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP), yang menargetkan pelaku perjalanan internasional untuk membayar sejumlah biaya saat mengisi formulir di situs web tersebut.

“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11).

SATUSEHAT Health Pass merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Adapun, pengisian SATUSEHAT Health Pass wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, setibanya di Indonesia.

Pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir daring (online) secara gratis melalui sshp.kemkes.go.id. Setelah itu, muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, selanjutnya barcode dapat disimpan oleh pengguna.

Setiaji juga mengimbau masyarakat, khususnya kepada pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya kembali tindakan ilegal serupa. Apabila menemukan tindakan tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.

“Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.

Previous Article Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur
Next Article Perkuat Kesan Sporty, Honda Hadirkan Deretan Model Sporty di SEMA 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
Rektor Asep Saepuddin Jahar Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Profesor
Agenda KTT Ke-43 ASEAN 2023 Jakarta
Akses Darurat Medis 119 Bisa Melalui SATUSEHAT Mobile
Kementerian ESDM Buka Program Konversi Motor BBM ke Listrik

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi: Penyusunan RKP Tahun 2025 Harus Seirama, Berorientasi Hasil, dan Tepat Sasaran

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 Mei 2024
Nasional

Apresiasi Kebijakan  Reformulasi PPPK 2022,  Menag Yaqut Cholil Qoumas: Menyelesaikan Masalah Tenaga Non-ASN 

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi pada Akhir Juni 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 Juni 2023
Nasional

Indonesia-Kanada Tindak Lanjuti Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Agustus 2023
Nasional

JMM Apresiasi PPIH atas Suksesnya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Juni 2024
Nasional

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Bangga dengan Kerja Keras Pemain

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Januari 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Cek Langsung Kemampuan Produksi Amunisi dan Gudang PT Pindad di Malang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
9 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Selesaikan Pembangunan BTS di Tanah Air

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
17 Juli 2023
Nasional

Kemendag Dorong Peningkatan Pasokan MINYAKITA

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
18 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account