Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer
Hukum

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Wartajakarta 6 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian meringkus empat pelaku narkoba di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan itu berkenaan kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan dari empat orang yang ditangkap, dua merupakan oknum TNI AD.

Kedua oknum militer tersebut diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.

“Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” terang Krisno kepada awak media, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD.

Hadi mengungkapkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Ya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap,” ujar Hadi. (pmj)

Previous Article Pemprov DKI Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Terpuji Pelayanan Publik
Next Article Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Petasan Dilarang di Malam Tahun Baru, Bunga Api Harus Proses Perizinan

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara

Polri Periksa Sejumlah Ahli Terkait Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Lemkapi Anugerahkan Presisi Award kepada Kadivhumas Polri

Kasus Kraken di Indonesia Bertambah Jadi Tiga Pasien

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Pembegal Bacok dan Rampas Ponsel Korban di Sekitar Bandara Soekarno Hatta

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024
Hukum

Lepas Sambut Lima Kapolsek di Jajaran Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Hukum

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman Seorang WNI ke Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 6 Oktober 2024
Hukum

Lansia Ditusuk OTK Saat Ambil Wudhu di Musala Kebon Jeruk, Polisi Cek TKP

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ditahan Selama 20 Hari

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Firli Bahuri Pastikan KPK Tidak Tunduk Pada Kekuasaan Manapun

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tutup Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account