Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara
Hukum

Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara

Wartajakarta
16 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Sebanyak 2 nyawa tak terselamatkan dalam aksi mogok kerja berujung bentrok di kantor perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dari 2 korban tewas, seorang di antaranya Tenaga Kerja Asing (TKA). Kemudian 3 orang lain dilaporkan mengalami luka-luka.

“Korban meninggal 2 orang masing-masing kerja lokal dan seorang TKA. Kemudian 3 pekerja mengalami luka-luka,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., Minggu (15/1/23).

Sebagai tindak lanjut pengamanan, polisi juga telah menahan 69 pekerja yang terlibat dalam bentrok berdarah tersebut.

Personel Polri dan TNI yang tiba di lokasi, berusaha untuk menenangkan pekerja. 

Kericuhan baru berhenti, setelah polisi yang menggunakan kendaraan taktis menghalau dan menembakkan gas air mata.

Hingga sekarang Polda Sulawesi Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. (tbt)

Previous Article Kini Timbang Bayi di Posyandu Gunakan Antropometri
Next Article Detik-Detik Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal, 68 Orang Tewas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tinjau Posko Pengungsian Lewolaga Gunung Lewotobi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Semangati Lansia yang Sakit
Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan
Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta
Wakapolri Komjen Agus: Gunakan Semua Kekuatan untuk Bantu Rakyat
Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Akhirnya Ditahan Polisi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Maret 2024
Hukum

Operasi Zebra Deigelar Mulai 14-27 Oktober 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Oktober 2024
Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Juli 2023
Hukum

Bawa Sajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolres Bekasi Kota

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Januari 2023
Hukum

Lima Orang dan Ribuan Oli Palsu Diamankan Bareskrim Polri

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Juni 2023
Hukum

Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Januari 2023
Hukum

Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Mei 2023
Hukum

Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Oktober 2024
Hukum

Kurangi Polusi Udara, Sat Lantas Polres Tangsel Bersama Pemkot Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account