Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Telusuri Dana TKW Capai Rp1 Miliar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Telusuri Dana TKW Capai Rp1 Miliar
Hukum

Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Telusuri Dana TKW Capai Rp1 Miliar

Wartajakarta
21 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mendalami terkait dana dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur atas keterangan yang diberikan para tersangka dalam pemeriksaan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dana-dana yang dikumpul dari para tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu mencapai nilai Rp 1 miliar.

“Terkait dana-dana kita masih mendalami hasil keterangan tersangka ini kurang lebih satu miliar,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Dana-dana tersebut diketahui dilakukan oleh tersangka M Dede Solehudin yang berperan mengumpulkan dari para TKW yang ditipu.

Modus operandi penipuan yang sering dilakukan yakni penggandaan uang ataupun janji diberikan rumah bagus.

Namun, hal tersebut masih perlu mendalami pengakuan dari tersangka perihal dana lantaran informasi yang terlalu dini. Sehingga perlu dipastikan lebih lanjut untuk mencapai sebuah kesimpulan.

“Tapi masih kami dalami lagi. Ini belum tuntas. Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu. Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Negara dengan Kelahiran Tertinggi dan Terendah, Singapura Terbawah
Next Article Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Selain PT AF
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Sat Lantas Polres Tangsel Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Jaya 2026
Bom di Polsek Astana Anyar, Satu Anggota Polri Meninggal Dunia
Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar Olah TKP Bom Bunuh Diri Bandung
Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Percintaan Menjadi Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi
Dugaan Korupsi di PT Timah, Kejagung Periksa Pemilik PT TIN

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Januari 2023
Hukum

Perayaan HUT Bhayangkara ke 77, Komjen Pol Fadil Imran: Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Juli 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Sita Aset Senilai Rp89 Miliar

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Agustus 2023
Hukum

Polri Periksa Sejumlah Ahli Terkait Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Juli 2023
Hukum

Jadi Tersangka, Ini Wajah Pria yang Viral Pukul Istrinya di Cinere Depok

Wartajakarta
Wartajakarta
7 November 2022
Hukum

HUT Korpolairud ke-74, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut

Wartajakarta
Wartajakarta
20 November 2024
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Pasutri Pembobol Rekening Via M-Banking Rp120 Juta di Jaksel

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Desember 2022
Hukum

Polri Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Baru KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Februari 2023
Hukum

Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account