Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Gercep Tangani Kekerasan Suporter Sepakbola, IPW Apresiasi Polres Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Gercep Tangani Kekerasan Suporter Sepakbola, IPW Apresiasi Polres Tangsel
Hukum

Gercep Tangani Kekerasan Suporter Sepakbola, IPW Apresiasi Polres Tangsel

Wartajakarta
1 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang gerak cepat menangani kasus dugaan kekerasaan yang dilakukan suporter Persita terhadap Tim Persis Solo.

 

“IPW mengapresiasi kinerja Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto yang dengan tanggap mengamankan dan menetapkan sebagai tersangka tujuh suporter dari Tangerang dalam laga tanding di Tangerang Selatan,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Sugeng menilai, pengamanan dan penetapan sebagai tersangka yang dilakukan Polres Tangsel itu perlu dan wajib dilakukan, karena tindakan ini dapat memutus mata rantai kekerasan holiganisme dan vandalisme dari suporter-suporter sepakbola yang memiliki sifat-sifat yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.

 

“Tindakan kekerasan holiganisme yang dilakukan oleh para pendukung tim sepakbola yang mereka cintai, apapun alasannya adalah pelanggaran ataupun tindakan yang harus diatasi, dihentikan dan diputus mata rantainya supaya tidak terjadi praktek-praktek kekerasan yang dilakukan oleh suporter-suporter sepakbola, apapun alasannya, kepada tim lawan maupun suporter lawan,” ujarnya.

 

Sugeng mengatakan, tindakan-tindakan kekerasan maupun pelanggaran hukum harus dididik dengan upaya preventif dan preemtif, bahkan kalau memang perlu juga dengan tindakan yang represif, agar suporter sepakbola Indonesia dapat tertib.

 

“Karena tindakan kekerasan dapat membuat satu turnamen terganggu, tidak terlaksana, bahkan mengarah nanti kepada merusak satu kompetisi yang mencari ajang peningkatan prestasi,” katanya.

 

Selain itu, Sugeng juga mendorong ke depannya agar pihak kepolisian di dalam memberikan izin pertandingan harus meminta klub sepakbola yang akan bertanding atau pihak yang menyelenggarakan kompetisi serta organisasi suporter untuk mau meneken pakta integritas menjaga situasi kondusif dan aman bagi pertandingan-pertandingan yang akan dilaksanakan di wilayah mereka. (red/fid)

Previous Article Visit Busan Pass untuk Wisatawan ke Korea
Next Article Korban Tewas Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan jadi 92 Orang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Konvoi Tenteng Sajam di Kota Bekasi, Lima Remaja Diciduk Polisi
KDRT Ferry Irawan kepada Vena Melinda, Begini Penjelasan Polisi
Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil, Pria di Karang Tengah Kota Tangerang Ditangkap Polisi
Amankan Piala Dunia U-20, Polri Kerahkan 2.716 Personel
Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Wajib Inspeksi Pedagang Besar Farmasi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai

Wartajakarta
Wartajakarta
19 November 2024
Hukum

Tewasnya Mahasiswi, Polisi: Perempuan di Mobil Istri Ternyata Kedua Kompol D

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Januari 2023
Hukum

As SDM Polri Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Sespimti

Wartajakarta
Wartajakarta
5 September 2023
Hukum

Polsanak Polres Tangsel Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Januari 2023
Hukum

Server Judi Online Berada di Luar Negeri, Ini Langkah Polri Menindaklanjutinya

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Desember 2024
Hukum

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Senilai 24 Miliar

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Hukum

Kompol D Akhirnya Mengakui Perempuan di Mobil Audi A6 Kecelakaan Cianjur Istri Sirinya

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Februari 2023
Hukum

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gelar Apel Potensi Masyarakat

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2025
Hukum

Bantu Pengamanan KTT G20, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Terimakasih ke Pecalang Bali

Wartajakarta
Wartajakarta
15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account