Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ahmad Sahroni Dukung Langkah Bijak Polda Metro Jaya Dalam Kegiatan SOTR
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ahmad Sahroni Dukung Langkah Bijak Polda Metro Jaya Dalam Kegiatan SOTR
Hukum

Ahmad Sahroni Dukung Langkah Bijak Polda Metro Jaya Dalam Kegiatan SOTR

Wartajakarta 25 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Untuk menghindari gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadan, Komisi III DPR mendukung Polda Metro Jaya yang melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang marak dilakukan masyarakat di bulan Ramadan. SOTR dinilai lebih banyak efek negatifnya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., imbau masyarakat tidak mengadakan kumpul-kumpul sahur di luar ruangan selama Ramadan 2023.

Hal sependapat disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., yang mengatakan bahwa SOTR kerap menjadi penyebab keributan di jalan. Sehingga, lebih banyak mudharat atau dampak negatif yang ditimbulkan daripada manfaatnya.

“Saya mendukung langkah tegas Kapolda Metro yang melarang SOTR. Kalau kita lihat dari yang sudah-sudah SOTR lebih banyak mudharatnya. Mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari sampai sering timbulkan konflik-konflik jalanan seperti tawuran. Kalau mau kumpul sahur bersama atau berbuat kebaikan tidak perlu pakai SOTR atau konvoi-konvoi jalanan,” jelasnya, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (24/3/23).

Sahronu meminta Polda Metro Jaya meningkatkan patroli guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, terutama waktu malam hari. Sebab, situasi malam yang cenderung lebih sepi saat Ramadan kerap disalahgunakan oknum untuk berbuat kejahatan.

“Karena ada pergeseran jam aktivitas di masyarakat, khawatir dimanfaatkan oleh oknum untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” tutupnya.

Previous Article Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Klub Malam Saat Ramadan
Next Article Polres Tangsel Imbau Warga Tak Lakukan Sweeping Mandiri Selama Ramadan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Soroti Dua Arah Jalur Perjalanan Mudik

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik

Polri Raih Predikat WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut dari BPK

Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan

Kapolda Metro Jaya Sampaikan Duka Mendalam untuk Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

As SDM Polri Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Sespimti

Wartajakarta Wartajakarta 5 September 2023
Hukum

Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025
Hukum

Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Kasus Prank KDRT Berujung Damai, Baim Wong: Senang Sekali

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
Hukum

Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Prof Hamdi Muluk Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Praktik BBM Pertamax Palsu di 5 Wilayah

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumah Keluarganya ke Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account