Sebagai ikhtiar dalam menciptakan kelancaran dan kenyamanan jemaah haji lansia, sejumlah program pun diinisiasi bahkan sejak di dalam negeri.
Pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, terdapat sebanyak 45.678 calon jemaah haji lanjut usia. Demi menciptakan kelancaran dan kenyamanan ibadah bagi para calon jemaah haji (calhaj) lanjut usia (lansia) itu, Kementerian Agama RI menyediakan pelayanan khusus.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/5/2024). Adapun sejumlah ikhtiar yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama, menurut Anna, di antaranya seperti menempatkan calon haji pada kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik saat penerbangan menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke tanah air.
Selain itu, Anna menjelaskan, pihaknya juga membuka kuota pendamping jamaah lansia. “Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jamaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag mewujudkan Haji Ramah Lansia,” katanya.
Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, Anna mengungkapkan, terdapat sejumlah kebutuhan layanan lansia yang tidak bisa secara optimal diakses oleh petugas. Itulah sebabnya, Kementerian Agama menyadari, keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga menjadi hal yang sangat penting.
“Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. Sampai sedetail ini perhatian Gus Men (Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas) agar jamaah nyaman beribadah,” ujarnya.
Upaya yang lain, menurut Anna, adalah dengan merilis senam haji. Tentunya, sambung dia, dengan gerakan yang juga ramah lansia.
Hal tersebut ditujukan, Anna menjelaskan, agar para jamaah calon haji lansia bisa mempraktikkan gerakan senam itu. Sehingga, sambung dia, diharapkan bisa menjaga kebugaran dan kesehatan para calhaj lansia tersebut.
“Gerakan senam dirumuskan para pakar pada bidangnya, termasuk dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jamaah,” sebut Anna.
Beragam Upaya
Sebagai upaya lain, Anna membeberkan, Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak di dalam negeri. Misalnya, seperti bimbingan manasik dengan keringanan, seremoni yang singkat selama maksimal 30 menit dan dua sambutan, juga layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.
Kemudian, layanan khusus bagi jamaah calon haji lansia secara khusus menjadi perhatian Kemenag melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.
Edaran ini ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi.
“Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada calon haji lanjut usia,” pungkas Anna Hasbie.