Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag Sediakan Layanan Khusus Haji Ramah Lansia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag Sediakan Layanan Khusus Haji Ramah Lansia
Nasional

Kemenag Sediakan Layanan Khusus Haji Ramah Lansia

Wartajakarta.id
18 Mei 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Sebagai ikhtiar dalam menciptakan kelancaran dan kenyamanan jemaah haji lansia, sejumlah program pun diinisiasi bahkan sejak di dalam negeri.

Pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, terdapat sebanyak 45.678 calon jemaah haji lanjut usia. Demi menciptakan kelancaran dan kenyamanan ibadah bagi para calon jemaah haji (calhaj) lanjut usia (lansia) itu, Kementerian Agama RI menyediakan pelayanan khusus.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/5/2024). Adapun sejumlah ikhtiar yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama, menurut Anna, di antaranya seperti menempatkan calon haji pada kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik saat penerbangan menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke tanah air.

Selain itu, Anna menjelaskan, pihaknya juga membuka kuota pendamping jamaah lansia. “Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jamaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag mewujudkan Haji Ramah Lansia,” katanya.

Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, Anna mengungkapkan, terdapat sejumlah kebutuhan layanan lansia yang tidak bisa secara optimal diakses oleh petugas. Itulah sebabnya, Kementerian Agama menyadari, keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga menjadi hal yang sangat penting.

“Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. Sampai sedetail ini perhatian Gus Men (Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas) agar jamaah nyaman beribadah,” ujarnya.

Upaya yang lain, menurut Anna, adalah dengan merilis senam haji. Tentunya, sambung dia, dengan gerakan yang juga ramah lansia.

Hal tersebut ditujukan, Anna menjelaskan, agar para jamaah calon haji lansia bisa mempraktikkan gerakan senam itu. Sehingga, sambung dia, diharapkan bisa menjaga kebugaran dan kesehatan para calhaj lansia tersebut.

“Gerakan senam dirumuskan para pakar pada bidangnya, termasuk dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jamaah,” sebut Anna.

Beragam Upaya

Sebagai upaya lain, Anna membeberkan, Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak di dalam negeri. Misalnya, seperti bimbingan manasik dengan keringanan, seremoni yang singkat selama maksimal 30 menit dan dua sambutan, juga layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.

Kemudian, layanan khusus bagi jamaah calon haji lansia secara khusus menjadi perhatian Kemenag melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

Edaran ini ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi.

“Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada calon haji lanjut usia,” pungkas Anna Hasbie.

Previous Article Rektor UAI Prof Asep Saefuddin: Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal
Next Article Polairud Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp19,2 Miliar
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kemitraan ASEAN-UE Harus Dorong Pemulihan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Hiroshima Peace Memorial Park
Ghana Jajaki Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Singapura
Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan di Tahun Politik

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Siap Dukung Pengelolaan Hutan hingga Pengembangan Hilirisasi Industri di Kongo

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 Agustus 2023
Nasional

Download Visi Misi dan Program Kerja Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indonesia Adil Makmur untuk Semua

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
21 Oktober 2023
Nasional

Indonesia Usulkan Integrasi Dana Kesehatan di Kawasan ASEAN

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Agustus 2023
Nasional

Silaturahmi ke Majelis Taklim Sabilu Taubah,Wapres Gibran Rakabuming Sebut Gus Iqdam Teman Lama dan Guru

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
18 Juni 2025
Nasional

Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
3 Juni 2025
Nasional

Karo PID Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Div Humas Polri

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 Juli 2023
Nasional

Kemenag RI Susun Rancangan PMA Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
31 Oktober 2024
Nasional

Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 September 2023
Nasional

Indonesia-Australia Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis untuk Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 Mei 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account