Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Perampokan Toko Libatkan WNI di Tokyo, KBRI Segera Tindak Lanjuti
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Perampokan Toko Libatkan WNI di Tokyo, KBRI Segera Tindak Lanjuti
Dunia

Perampokan Toko Libatkan WNI di Tokyo, KBRI Segera Tindak Lanjuti

Wartajakarta.id
2 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus perampokan di toko waralaba yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (28/10) lalu.

Ketika dihubungi, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto pada Rabu (2/11) membenarkan kasus kejahatan yang dilakukan seorang WNI itu.

“Ya, benar,” katanya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghubungi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Kita akan kontak dengan pihak kepolisian Jepang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terlebih dahulu,” imbuh Ali.

Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang pelaku perampokan yang diketahui WNI bernama Regi Carles Farah, 25, di Tokyo, Jumat (28/10).

Regi membobol sebuah toko waralaba dan mengambil uang tunai dari kasir dan mengancam seorang karyawan wanita dengan semprotan deodoran dan korek api. Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar 35.000 yen (Rp 3,6 juta) dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan penelusuran kepolisian, pelaku ditemukan di wilayah Taito setelah mengetahui rute pelarian dari rekaman CCTV tersebut. Pelaku dikabarkan telah mengakui perbuatannya.

(jp)

Previous Article Menhan: Pemerintah Waspadai Dampak Peluncuran Rudal Balistik Korut
Next Article Satgas SDA Perbaiki Turap Longsor di Lubang Buaya
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Warga Louisiana Boleh Akses Konten Dewasa, tapi Harus Izin Pemerintah
Ekonomi Menurun Tak Bakal Halangi Xi Jinping jadi Presiden 3 Periode
Presiden Polandia Minta NATO Segera Bertindak jika Rusia Menyerang
Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Pekerja Harian The New York Times Mogok
Virus Baru dari Peternakan Babi di Tiongkok Bisa jadi Penyebar Super

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Warga Tiongkok Wajib Periksa Kondisi Kesehatan Sebelum ke Luar Negeri

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Januari 2023
Dunia

Gempa Bumi Turki, Magnitudo Terkuat Sejak 1939 di Provinsi Erzincan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 Februari 2023
Dunia

Tiongkok Sebut Bisa Gunakan Kekuatan Militer untuk Reunifikasi Taiwan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 Maret 2023
Dunia

Jadi CEO Twitter, Elon Musk Bubarkan Dewan Direksi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 November 2022
Dunia

Peringati 2 Tahun Kudeta Militer Myanmar, Warga Pilih Mogok Senyap

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Februari 2023
Dunia

Presiden Vietnam Mengundurkan Diri Gara-gara Anak Buah Korupsi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
18 Januari 2023
Dunia

Sekjen PBB: Permukiman Israel di Palestina Ilegal, Harus Dihentikan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 Februari 2023
Dunia

Polisi Malaysia Rampungkan Penyelidikan Ancaman Pembunuhan Band Radja

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 Maret 2023
Dunia

Pemerintah dan Media Tiongkok Terkesan Keramahan Masyarakat Indonesia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account