Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei
Dunia

Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei

Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id–Badan Penanggulangan Bencana Federal (FEMA) Amerika Serikat pada Kamis (9/2), mengatakan akan mengakhiri masa darurat bencana Covid-19 pada 11 Mei.

Tanggal itu bertepatan dengan berakhirnya dua status bencana terkait pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat. Saat ini status bencana Covid-19 masih diberlakukan di 50 negara bagian, lima wilayah dan tiga kawasan suku Indian, kata kepala urusan respons dan pemulihan FEMA Anne Bink seperti dilansir dari Antara.

”Setelah pemerintah mengumumkan untuk mengakhiri status darurat kesehatan publik dan bencana nasional pada 11 Mei. Kami umumkan bahwa masa darurat bencana Covid-19 FEMA juga akan berakhir pada 11 Mei,” kata Bink kepada pers.

FEMA menyalurkan bantuan senilai lebih dari 104 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.572 triliun) kepada pemerintah negara bagian, daerah, kawasan suku, wilayah. Bantuan juga diberikan kepada lembaga nirlaba dan para penyintas, termasuk bantuan biaya pemakaman, kehilangan pekerjaan, konsultasi krisis.

FEMA juga mendirikan klinik vaksinasi di permukiman. Semua biaya yang berhak diklaim selama masa darurat bencana akan tetap dicairkan hingga 11 Mei dan akan ada periode penyelesaian setelah tanggal itu bagi warga yang mengajukan penggantian biaya.

”Bantuan biaya pemakaman akan dilanjutkan setelah 11 Mei,” kata Bink.

Setiap keluarga yang kehilangan anggotanya akibat Covid-19 berhak mendapatkan 9.000 dolar AS (sekitar Rp 136,2 juta) untuk biaya pemakaman.

(jp)

Previous Article Resmikan Dua Terminal di Sumut, Presiden Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
Next Article Pascagempa, Turki Dilaporkan Memblokir Akses ke Twitter
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ledakan Mematikan Hantam Ukraina, Suasana Malam Tahun Baru Suram

Serbia-Kosovo Kembali Memanas, Pasukan Perdamaian NATO Turun Tangan

Lockdown Tiongkok Makan Korban, Sulit ke Rumah Sakit, Balita Meninggal

Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus

Longgarkan Aturan Perjalanan Saat Ledakan Covid-19, Tiongkok Dikritik

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Polisi Malaysia Rampungkan Penyelidikan Ancaman Pembunuhan Band Radja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Maret 2023
Dunia

Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Eks Pemain Newcastle-Chelsea Dilaporkan Hilang usai Gempa di Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Dunia

Zelenkiy Beri Gelar Pahlawan untuk Tentara yang Dieksekusi Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Dunia

Penembak Brutal di Kelab LGBT AS Terancam Penjara Seumur Hidup

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Desember 2022
Dunia

The Climate Reality Project Indonesia Luncurkan Buku di COP27

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 November 2022
Dunia

Satu Tahun Invasi Rusia, Infrastruktur Hancur, Ukraina Terbelit Utang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Dunia

Imlek Berdarah di Los Angeles, Tidak Ada WNI yang Jadi Korban

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Jaksa ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account