Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Mahathir Mohamad Mundur setelah Kalah di Pemilu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Mahathir Mohamad Mundur setelah Kalah di Pemilu
Dunia

Mahathir Mohamad Mundur setelah Kalah di Pemilu

Wartajakarta.id 19 Desember 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Dari Jabatan Ketua Partai Pejuang, tapi Tetap Pimpin Koalisi

Wartajakarta.id – Mahathir Mohamad mulai melepaskan diri dari jabatan di dunia politik. Mantan perdana menteri (PM) Malaysia tersebut mundur dari posisi Ketua Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang). Itu adalah partai yang dia dirikan pada 2020 setelah mundur dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).

“Anggota dewan eksekutif pusat dan anggota partai mengucapkan terima kasih atas layanan, bimbingan, dan kepemimpinannya selama masa jabatannya sebagai ketua,” ujar Presiden Pejuang Mukhriz Mahathir, mengonfirmasi pengunduran diri ayahnya, seperti dikutip Channel News Asia.

Mukhriz menegaskan bahwa partai akan berusaha agar cara berpikir dan gaya kepemimpinan Mahathir yang berlandaskan prinsip dan nilai-nilai budaya murni dapat diteladani generasi penerusnya. Mahathir tetap menjadi anggota Pejuang. “Kami percaya dia akan terus memberikan pandangan dan kritik yang konstruktif terhadap masa depan Malaysia sebagai negarawan yang luar biasa,” ucap Mukhriz.

Salah satu pemimpin Pejuang yang tak mau disebut namanya mengungkapkan, keluarga Mahathir ingin politikus 97 tahun itu mundur saja dari dunia politik. Namun, banyak pihak yang meyakini itu bukan alasan sebenarnya. Sebab, ada beberapa laporan bahwa dia tetap menjabat ketua koalisi Gerakan Tanah Air (GTA). Itu adalah koalisi partai-partai yang berbasis warga Melayu, lembaga nonprofit, akademisi, dan profesional yang dibentuk sebelum pemilu November lalu.

Santer dugaan, Mahathir mundur karena kekalahannya di pemilu presiden. GTA mengusung 158 kandidat. Sebanyak 116 di antaranya memperebutkan kursi parlemen. Mereka bertarung di bawah panji Pejuang, namun kalah semua. Termasuk Mahathir dan Mukhriz. Mereka berdua ada dalam daftar 369 kandidat pemilu yang kehilangan depositnya.

Dalam pemilu di Malaysia, ada aturan bahwa setiap kandidat yang mencalonkan diri harus membayar deposit MYR 10 ribu atau setara dengan Rp 35,3 juta. Jika perolehan suara yang mereka dapat kurang dari 1 per 8 atau 12,5 persen dari jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya, deposit akan hangus dan masuk kas pemerintah.

Mahathir yang bertarung di Langkawi hanya meraih 4.566 suara. Jumlah tersebut kurang dari 12,5 persen dari pemilih yang memberikan hak suara di Langkawi. Itu adalah kekalahan pertamanya dalam 53 tahun dan yang paling memalukan. Dari lima kandidat di Langkawi, Mahathir hanya berada di posisi keempat. Kursi di wilayah tersebut jatuh ke kandidat Perikatan Nasional (PN).

Kekalahan GTA, khususnya Pejuang itu sangat memalukan. Terlebih jika melihat latar belakang Mahathir sebagai PM terlama di Malaysia. Mendapat suara sekecil itu, artinya dia sudah tidak diharapkan untuk berkecimpung di dunia perpolitikan Malaysia.

Mahathir menjadi presiden UMNO dan ketua Koalisi Barisan Nasional (BN) sejak 1981–2003. Saat itu dia juga menjabat PM. Dia meninggalkan UMNO pada 2016 dan mendirikan Partai Bersatu. Saat itu Mahathir berkonflik dengan Najib Razak dan para petinggi UMNO lainnya. Bersatu akhirnya bergabung dengan koalisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Anwar Ibrahim.

PH menang di Pemilu 2018. Namun, karena Anwar masih dipenjara, Mahathir diusung sebagai PM. Dengan catatan, hanya menjabat 2 tahun. Lalu, kekuasaan diserahkan kepada Anwar setelah dia mendapat pengampunan dari raja. Namun, Mahathir enggan turun dan menimbulkan konflik kekuasaan di Malaysia.

Mahathir meninggalkan Bersatu pada 2020 setelah Presiden Bersatu Muhyiddin Yassin memimpin partai untuk membentuk pemerintahan koalisi dengan PAS dan Barisan Nasional. Setelah terdepak itulah Mahathir mendirikan Pejuang.

(jp)

Previous Article U Turn Jl Pulo Nangka Timur Ditutup
Next Article Warga Kuningan Barat Dapat Voucer Makan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tiga Aktivis Anti-Invasi Rusia Terima Nobel Perdamaian

Resmi Mundur, Liz Truss Hanya Jabat PM Inggris selama 44 Hari

Tragis, Pria di Florida Meninggal Akibat Terinfeksi Amuba Pemakan Otak

Kedekatan Indonesia-Turki, Delegasi RI Kunjungi RS Lapangan di Hassa

Bertemu Taliban, Wakil Sekjen PBB Soroti Pelanggaran Hak Perempuan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Ancaman Rusia, jika Vladimir Putin Ditangkap Berarti Kobarkan Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Maret 2023
Dunia

Raja Malaysia Resmi Tetapkan Anwar Ibrahim Sebagai Perdana Menteri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

Pemerintah Belum Putuskan Pulangkan 123 WNI Korban Gempa Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Februari 2023
Dunia

Sebanyak 123 WNI di Wilayah Gempa Turki Berhasil Dievakuasi, 1 Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Februari 2023
Dunia

Alasan Efisiensi, Induk Usaha TikTok PHK Ratusan Karyawan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Januari 2023
Dunia

Detik-detik Kebakaran Kasino di Kamboja, 19 Orang Tewas, 400 Terjebak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Desember 2022
Dunia

Viral Live Video Penumpang Pesawat Yeti Airlines Sebelum Meledak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Dunia

India Pernah Punya Riwayat Obat Tercemar EG dan DEG

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Oktober 2022
Dunia

Kaleidoskop: Peristiwa Tragedi Massal, Penembakan hingga Itaewon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account