Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pura-Pura 16 Tahun, Daftar SMA, Padahal Umur 29 Tahun dan Lulus Kuliah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Pura-Pura 16 Tahun, Daftar SMA, Padahal Umur 29 Tahun dan Lulus Kuliah
Dunia

Pura-Pura 16 Tahun, Daftar SMA, Padahal Umur 29 Tahun dan Lulus Kuliah

Wartajakarta.id
22 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kisah Shin Hye-jeong, cewek asal Korea Selatan (Korsel), ini bukan drama televisi. Gara-gara kesepian, dia berpura-pura menjadi remaja 16 tahun. Tujuannya untuk mendaftar SMA di New Brunswick, New Jersey, AS. Padahal, aslinya dia sudah berumur 29 tahun.

Cerita Shin pun tidak berakhir manis. Dia harus berurusan dengan hukum. Senin (20/3), pengadilan menggelar rapat dengar pendapat terkait kasusnya.

The New York Post melaporkan, Shin memalsukan akta kelahirannya demi bisa bersekolah di SMA itu. Shin diterima. Dia sempat ikut pelajaran. Juga, bertemu konselor bimbingan selama empat hari pada Januari.

Namun, aksinya hanya sampai di situ. Sebab, sekolah akhirnya mengetahui bahwa akta kelahiran Shin palsu. Tak pelak, Shin pun dilaporkan, kemudian ditangkap dan diadili. Baik orang tua maupun siswa di SMA itu takut ada niat buruk di balik perilaku Shin.

Shin didakwa memberi dokumen palsu. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara 5 tahun. Dalam sidang beberapa hari lalu, Shin mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua dakwaan. Pengacara yang disewa keluarga memastikan Shin tidak berniat buruk ketika masuk ke sekolah dengan berpura-pura menjadi remaja. Shin hanya kesepian. Sebab, dia baru saja bercerai. Seluruh keluarganya tinggal di Korsel.

’’Ada masalah pribadi yang harus diselesaikan. Dia sudah lama pergi dari rumah dan berusaha menciptakan kembali rasa aman sebagai siswa di sekolah asrama Massachusetts itu,’’ ujar Henry Hong Jung, salah seorang pengacara Shin.

Henry menjelaskan, Shin datang sendirian ke AS pada usia 16 tahun. Dia menempuh pendidikan di sekolah asrama di Massachusetts. Shin lantas melanjutkan pendidikan di Rutgers University. Shin sadar telah berbuat salah. Namun, tidak ada niat buruk atas tindakannya itu.

Darren Gelber, pengacara Shin lainnya, menyebut kliennya rindu persahabatan di masa sekolah dulu. Selama beberapa hari di Sekolah Menengah New Brunswick itu, Shin juga tak pernah berbuat onar atau melakukan tindakan yang mengancam orang lain.

Sebelumnya, polisi New Brunswick juga mengeluarkan pernyataan. Berdasar penyelidikan, tidak ditemukan niat Shin untuk membahayakan atau melakukan kekerasan terhadap siswa, staf, atau lembaga sekolah yang bersangkutan.

(jp)

Previous Article Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444H Jatuh Pada Kamis, 23 Maret 2023
Next Article Ternyata Presiden Emmanuel Macron Dua Kali Lolos Mosi Tidak Percaya
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Detik-Detik Ambruknya Jembatan Gantung di India
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok Dibayangi Ancaman Darurat Covid-19
Korban Jiwa Gempa Turki Tembus 20 Ribu, Lebih Banyak dari di Jepang
KBRI Ankara Kembali Kirim Tim Evakuasi ke Lokasi Gempa di Turki
Ledakan Mematikan Hantam Ukraina, Suasana Malam Tahun Baru Suram

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
28 Februari 2023
Dunia

KJRI Jeddah Lakukan Pencatatan WNI Tak Berdokumen Resmi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Maret 2023
Dunia

Covid-19 Varian XBB Telah Masuk di Malaysia, Ditemukan Empat Kasus

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
31 Oktober 2022
Dunia

Covid di Irlandia Utara Naik, Pasien Infeksi Ginjal Menunggu 100 Jam

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Januari 2023
Dunia

Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Myanmar di Bawah Junta Militer Makin Buruk

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 Oktober 2022
Dunia

Perayaaan Imlek di Tiongkok Dibayangi 36 Ribu Kematian Covid-19

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Januari 2023
Dunia

Ledakan Dahsyat di Bangladesh, 19 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
9 Maret 2023
Dunia

Ukraina Ingin Rusia Dikeluarkan dari G20 dan Undangan di Bali Dicabut

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 November 2022
Dunia

Tindak Lanjut Pertemuan Biden-Jinping, Menlu AS akan ke Tiongkok

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account