Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pribadi Komjen Agus Andrianto Diserang, Studi Demokrasi Rakyat: Bukan Cara Kesatria
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pribadi Komjen Agus Andrianto Diserang, Studi Demokrasi Rakyat: Bukan Cara Kesatria
Hukum

Pribadi Komjen Agus Andrianto Diserang, Studi Demokrasi Rakyat: Bukan Cara Kesatria

Wartajakarta
31 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto terus menjadi perhatian publik. Kasus dugaan tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam upaya balas dendam Ferdy Sambo dan gengnya untuk mendongkel posisi Kabareskrim saat ini.

Jika Kabareskrim dan para petinggi Polri lainnya terindikasi terlibat, seharusnya pengusutan kasus ini terus dilanjutkan. Terseretnya nama Kabareskrim bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, yang mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus. Namun, belakangan Ismail menarik pernyataannya.

“Gagal mendongkel kursi Komjen Agus Andrianto, belakangan persoalan pribadi diangkat soal gaya hidup mewah istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan jadi perbincangan. Tentunya cara-cara tidak bermoral dan fitnah dengan menyerang pribadi Komjen Agus Andrianto lewat istri bukan cara kesatria,” kata Hari Purwanto Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dalam siaran persnya Kamis, (30/3).

Hari juga mengatakan, dengan mengatasnamakan warganet (netizen) mengungkap kehidupan istri dari Komjen Agus Andrianto dan sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) untuk menjegal jabatan saat ini dan menghubungkan ke kehidupan pribadi. Hari menyebut, peristiwa demi peristiwa yang dialami Komjen Agus Andrianto tidak lepas dari posisinya saat ini sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

“Cara-cara picik kalau persoalan pribadi yang diserang, apalagi menyangkut keluarga. Karena gagal mendongkel lewat kasus Ismail Bolong lalu masuk dengan persoalan pribadi mengatasnamakan warganet (netizen)”, ungkapnya.

“Semoga Kabareskrim Agus Andrianto tetap menuahkan prestasi karena berbagai cara dilakukan secara TSM oleh orang-orang yang sakit hati akan keteguhan kebenaran langkah yang diambil dalam posisi sebagai Kabareskrim saat ini,” tutup Hari.

Previous Article Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana
Next Article UT Tuan Rumah “Sharing Session: Asian Development Bank & Ice Institute”
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Sat Lantas Polres Tangsel Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Muhammadiyah 8 Ciputat
Korlantas Polri Bakal Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan
Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong
Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang

Wartajakarta
Wartajakarta
21 November 2022
Hukum

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Desember 2024
Hukum

Cegah Hoax Pemilu, Polri Masifkan Patroli Siber

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Januari 2023
Hukum

Kapolda Metro Jaya Pastikan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Januari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Wartajakarta
Wartajakarta
27 April 2023
Hukum

Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Agustus 2023
Hukum

Motif Eks Satpam Peras-Ancam Ria Ricis Karena Sakit Hati Diberhentikan

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Juni 2024
Hukum

Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Juni 2023
Hukum

Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account