Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak
Hukum

Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak

Wartajakarta 5 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melakukan persiapan mudik Lebaran dengan memperketat pengamanan dan pelayanan di ruas Tol Jakarta-Merak. Salah satu fokus utamanya, memantau arus lalu lintas dan rest area.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para pemudik.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan keselamatan seluruh pemudik yang melintas di jalan tol ini,” ujar Raden Slamet Santoso di Rest Area KM 43, Senin (4/2/2024).

Slamet menjelaskan, Korlantas Polri telah merancang rencana pengalihan sejumlah kendaraan menuju Merak untuk masuk terlebih dahulu ke dalam rest area KM 43.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kemudahan bagi para pemudik,” ucapnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Jeany Viadiniati menambahkan di rest area tersebut masyarakat juga dapat menikmati layanan terbaik. Termasuk istirahat dan membeli atau menukar tiket Ferizy yang disediakan oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

“Kami siap melayani dan memberikan pengalaman terbaik kepada para pemudik yang melintas di Tol Jakarta-Merak,” tutur Jeany.

Korlantas berharap dengan adanya langkah-langkah ini, perjalanan mudik Lebaran tahun ini akan lebih aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pemudik yang menggunakan Jalan Tol Jakarta-Merak. (pmj)

Previous Article Rumah Dukun di Ciputat Tangsel Digerebek Warga, Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi
Next Article Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Masih Berjalan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Purwakarta

Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siapkan Pengamanan Pemilu Bagi di WNI di Luar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK

KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Lawan Arah, 1.205 Pengendara di Jakarta Ditilang Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kasus Koboi di Jalan Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Alasan Polisi Tidak Bisa Blokir Situs Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 10 Juli 2023
Hukum

Kepercayaan Diatas 70 Persen, Presiden Jokowi Apresiasi Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account