Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bapenda Tagih Penunggak Pajak di Setiabudi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Bapenda Tagih Penunggak Pajak di Setiabudi
Jakarta

Bapenda Tagih Penunggak Pajak di Setiabudi

Wartajakarta 17 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mendatangi Gedung Chase Plaza di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melakukan penagihan pajak dengan surat paksa pada obyek pajak PT Duta Anggada Tbk.

Kita juga imbau pada seluruh wajib pajak

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri mengatakan, dalam kegiatan ini, tim dari penagih pajak juga didampingi Satpol PP, kepolisian, aparatur kecamatan dan tim juru sita pajak.

“Kedatangan petugas untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa pada obyek pajak PT Duta Anggada Tbk,” ujarnya, Kamis (17/11).

UP PKB BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Pajak di Duren Sawit

Edi mengutarakan, PT Duta Anggada Tbk memiliki tunggakan pajak periode 2000 dan 2001 dengan total Rp 10 miliar. Sebelumnya petugas telah melakukan penagihan pasif pada obyek pajak tersebut agar segera melakukan pembayaran.

Namun, karena tidak mendapat tanggapan, maka hari ini dilakukan penagihan pajak dengan surat paksa yang dibacakan petugas.

“Harapannya dengan dibacakan penagihan surat paksa, dalam 2×24 jam wajib pajak sudah bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar tunggakan Rp 10 miliar lebih,” ucapnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak berhenti pada satu obyek pajak, tapi akan terus lanjut terhadap seluruh penunggak pajak. Sebab,

sumber utama pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari pajak.

“Kita juga imbau pada seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak agar berpartisipasi aktif memenuhi kewajiban perpajakan,” tuturnya.

Stap Legal Departemen PT Duta Anggada Tbk, Nicolas Hartono menuturkan, tunggakan pajak PT Duta Anggada Tbk ini akibat terdampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan pendapatan merosot.

“Kami mengucapkan terima kasih pada petugas atas kehadirannya. Ini akan saya sampaikan pada para direksi,” tandasnya.

Previous Article Komis B Dorong Food Station Penuhi Beras Fortifikasi Kaya Vitamin
Next Article Enam Lapangan Sepakbola di Kepulauan Seribu Dibersihkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Transportasi Publik Beroperasi 24 Jam Saat Malam Pergantian Tahun

Pj Gubernur Heru Serahkan Dua Raperda di Rapat Paripurna

40 Kilogram Cabai Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Job Fair di Seasons City Sediakan 3.000 Lowongan Kerja

Petugas Gabungan Dikerahkan Evakuasi Pohon Tumbang di Halaman Balai Kota

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Genangan di Jalan dan Lingkungan Permukiman Sudah Surut Total

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Pemkot Jakut Gelar Lomba Vokal Grup dan Band Kreatif

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2022
Jakarta

Keamanan Cyber Pemprov DKI Diapresiasi BSSN

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Jakarta

Seni Meramu Jamu Tradisional Mulai Diminati Generasi Muda

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Jakarta

Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Mei 2024
Jakarta

Petugas KPPS Butuh Nutrisi Tambahan, Dinkes Disarankan Gandeng KPU

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Januari 2024
Jakarta

Transjakarta Raih Penghargaan Pastika Upasana Adhikara dari Kemenkes

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Jakarta

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Pengurasan Saluran Air di Pulau Harapan Diintensifkan

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account